Kemana Dana Rp 10 M untuk Membangun Kantor DPC PDIP Surabaya?
Saleh Ismail Mukadar, adalah politisi PDI Perjuangan. Ayah lima anak yang lahir di Air Buaya, Pulau Buru, Maluku, 25 Desember 1963 ini pernah jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, dan menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 1999 s/d 2014, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam dua hari belakangan ini muncul polemik di kalangan banteng Surabaya, yaitu tentang DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya kok tidak memiliki kantor sendiri. Mestinya, ketika kader PDI Perjuangan Bambang DH menjadi Walikota Surabaya selama dua kali masa jabatan, DPC PDI Perjuangan membangun kantor.
Tuduhan kenapa kok DPC PDI Surabaya tidak membangun kantor, padahal sudah mempunyai lahan, dialamatkan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan saat itu, yaitu Saleh Ismail Mukadar.
Dituding demikian, Saleh bereaksi. Sebagai mantan wartawan mingguan Inti Jaya, Saleh segera menulis penjelasan, dan penjelasan itu diposting di WAG Banteng, yang anggotanya adalah elit dan kader PDI Perjuangan.
"Saya posting tulisan ini di grup 'Banteng', yang anggotanya kader-kader PDI Perjuangan. Biar mereka tahu apa yang sebenarnya terjadi, sehingga tidak ada yang main tuduh. Saya sengaja tidak angkat tulisan ini di medsos, tapi saya share di grup 'Banteng' saja. Tapi kalau mau dimuat di Ngopibareng.id, ya silakan saja," kata Saleh Ismail Mukadar, Kamis siang. (nis)
Berikut tulisan Saleh Ismail Mukadar sesuai aslinya:
Kemana dana Rp 10 miliar lebih untuk Pembangunan Kantor DPC PDIP Surabaya ?
Tadi malam saya dilapori seorang teman partai bahwa ada tuduhan kepada saya dan pak Bambang DH yang gagal membangun kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, walaupun telah diletakan batu pertama di atas lahan di Jemur Andayani Surabaya.
Maka lewat tulisan pendek ini perlu saya jelaskan bahwa memang benar pada tahun 2006 ketika saya menjadi ketua DPC Surabaya.
Kita telah melakukan syukuran pembangunan kantor DPC diatas lahan yang alas haknya ditulis atas nama Ali Muji (Almarhum).
Pembangunan kantor itu dihentikan karena ada penolakan lewat berbagai demo oleh warga yang ada di perumahan persis dibelakang lokasi kantor tsb.
Karena gagal membangun kantor di Jemur Andayani, maka pada tahun 2009 kami membeli tanah seluas 1000 M2 dijalan Pandegiling Surabaya guna membangun Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, yang dalam sertifikat tanahnya kami cantumkan atas nama saya Saleh Ismail Mukadar, Bambang DH dan Ir.Sucipto yang ketika itu adalah salah satu ketua DPP PDI Perjuangan.
Ditahun 2010 saya kemudian diganti oleh Wisnu Sakti Buana sebagai Ketua DPC sehingga rencana pembangunan kantor di jalan Pandegiling tidak jadi dilakukan dan karena kebutuhan akan keberadaan kantor cukup tinggi.
Maka tanah yang baru dibeli itu kami jual pada pihak lain dengan nilai penjualannya sekitar Rp 4,5 miliar.
Karena tanah itu atas nama pribadi, maka ketika transaksi penjualan dinotaris, dan saya diminta mengajak Istri untuk tanda tangan akta penjualan.
Setelah transaksi yang dimediasi oleh pak Jamhadi, seluruh dana penjualan diserahkan kepada Wisnu selaku ketua DPC PDI Perjuangan untuk Pembangunan kantor DPC.
Belakangan saya mendapatkan informasi bahwa ada lagi tokoh di Surabaya yang menyerahkan dana Rp 6 miliar dengan tujuan yang sama untuk pembangunan kantor DPC.
Bila benar ada dana tambahan Rp 6 miliar maka dikemanakan dana Rp 10 miliar lebih yang dibawa Wisnu tsb bila hingga kini tanah yang ada di Jemur Andayani tetap sebagaimana awalnya dan bahkan alas hak atas tanah tsb yang telah diserahkan kepada Wisnu sampai saat ini belum juga diserahkan kepada DPC Surabaya untuk disimpan sebagai asset Partai ?
(Saleh Ismail Mukadar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya 2005-2010).