Keluh Kesah Ratusan Penjaga Sekolah di Blora
Ratusan penjaga SD di Kabupaten Blora menyampaikan keluh kesahnya kepada anggota Komisi II DPRRI Riyanta, Selasa 19 September 2023, di Gedung Serbaguna Kelurahan Wulung Kecamatan Randublatung.
Para penjaga SD tersebut sambat atas ketidakjelasan nasib mereka selama ini. Terlebih, pendapatan mereka masih jauh dari layak. Mereka menerima upah bekerja selama satu bulan sebesar Rp350.000. Bahkan ada yang hanya menerima Rp100.000 per bulan. Itu jelas tidak bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Mereka menceritakan perjuangan selama menjadi penjaga sekolah. Bekerja mulai tahun 2023 sebagai penjaga sekolah, upah sebesar itu dianggap sangat mengenaskan. Kepada anggota DPRRI itu, berharap nasib mereka bisa diperjuangkan.
Penjaga sekolah asal Randublatung, Gunawan menyampaikan, kalau upah yang dia terima, untuk makan sehari-hari tidak mencukupi. Padahal kegiatan rutinitas penjaga sekolah itu banyak.
"Menyapu halaman, menjaga sekolah termasuk membersihkan kamar mandi, menyirami tanaman-tanaman, membuka pintu kelas tiap hari, menaikkan bendera," ujarnya.
Dia mengaku sudah mengabdi puluhan tahu. Tapi tidak ada perhatian dari pemerintah. "Alhamdulillah sekarang diperjuangkan oleh Pak Riyanta, peduli dengan masyarakat kecil yang mau memperjuangkan nasib penjaga sekolah seperti kami dan teman-teman kami," jelas Gunawan.
Dia berharap, semua penjaga sekolah bisa menjadi ASN, PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Budi Wahyudi, Penjaga Sekolah lain, mengatakan, jarang sekali para pejabat memperhatikan nasib para penjaga sekolah ini. "Baru kali ini dapat DPR RI yang turun langsung untuk memperjuangkan para penjaga sekolah," ungkapnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta pun menanggapi keluh kesah dari para penjaga sekolah.
"Dari proses-proses politik di Komisi II ataupun di DPR RI intinya semua tenaga honorer sesuai kesepakatan semua fraksi dapat diselesaikan dengan cara kemanusiaan," ungkapnya.
Tak hanya menyoroti tentang nasib penjaga sekolah, Riyanta juga akan merevisi UU tentang ASN. "Kemarin MenPan RB sudah menyampaikan persoalan seperti ini harus segera diselesaikan," jelasnya.
"Soal format pemerintah sudah menyusun polanya seperti apa, tapi intinya tenaga honorer itu tidak diberhentikan," ujarnya.
Hanya, lanjut dia, formatnya ini domain pemerintah. "Tapi secara prinsip komisi II, kemudian DPR RI sepakat untuk segera merevisi uu tentang ASN," ungkapnya.
Advertisement