MUI Jatim Keluarkan Imbauan Larangan Ucapkan Salam Agama Lain
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau kepada para pejabat negara untuk tidak mengucapkan salam pembuka semua agama saat sambutan resmi. Imbauan ini terlampir dalam Surat Taushiyah bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori.
Kyai Somad sapaan akrab KH. Abdusshomad Buchori mengatakan, keluarnya surat imbauan ini berasal dari hasil Rakernas MUI di Mandalika, Nusa Tenggara Barat beberapa saat lalu. Menurut Kyai Somad, latar belakang MUI Jawa Timur mengeluarkan Surat Taushiyah tersebut karena, gusar dengan fenomena di Indonesia akhir-akhir ini, terkait pengucapan salam lintas agama yang sering dilakukan oleh banyak pejabat negara.
Menurutnya, pengucapan semua salam lintas agama itu kurang sesuai dengan nilai-nilai agama, khususnya Islam. Dalam agam Islam, salam yang diucapkan oleh seseorang diartikan sebagai doa untuk orang lain. Sehingga tidak patut apabila ibadah dicampuradukan dengan agama lain.
"Jadi kan itu doa. Nah itu bagian dari ibadah. Ya tidak tepat lah mendudukan ibadah dicampur-campur begitu," kata Kyai Somad kepada ngopibareng.id, Minggu 10 November 2019.
Kyai Somad mengatakan, salam milik agam lain juga memiliki arti dalam agama mereka. Namun kurang tepat jika orang yang bukan agamanya mengucap salam milik agama lain.
"Ya kalau islam silahkan assalamualaikum. Kalau yang lain kan juga ada ucapannya. Pejabat Bali agama Hindu ya salam pakai agama Hindu. Kita harus menempatkan hal itu sesuai, tidak boleh campur aduk," katanya.
Ia juga menyinggung bagaimana ada komunitas suatu agama melaksanakan acara keagamaan di rumah ibadah agama lain. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan ibadah dan akidah.
"Cuma karena ingin toleransi lalu yang Islam bikin pengajian di Gereja kan. Ini sudah tidak sesuai," katanya.
Meski begitu menurut Kyai Somad, imbauan dan Surat Taushiyah ini bukan untuk memecah belah umat ataupun mengurangi rasa toleransi antarumat beragama. Namun hanya menempatkan akidah dan ibadah sesuai dengan tempat yang semestinya.
"Kita ada porsinya masing-masing. Di luar konteks agama kan ya tetap berteman. Kalau sudah masuk ke lini agama ya harus sesuai dengan aturan agamanya," kata Kiai Somad.
Ia juga berpesan kepada semua orang, khususnya media, untuk datang langsung ke kantor MUI Jawa Timur apabila ingin dijelaskan secara lengkap isi surat tausiah tersebut. Sehingga, pemberitaan dan presepsi yang diterima bisa sesuai dengan apa yang disepakati oleh Rakernas MUI.
"Datang saja ke kantor, temui Sekretaris Umum. Biar dijelaskan. takutnya kalau cuma sepintas gini, media, dan masyarakat tidak tahu maksud kami. Nanti dipikir yang aneh-aneh kan," pungkasnya.