Keluarkan KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinon-aktifkan
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan sementara waktu lantaran diduga menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama koruptor "kakap" Tjoko Tjandra.
"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, di Jakarta, Jumat.
Marullah mengatakan Asep Subahan dibebastugaskan sementara sebagai Lurah karena akan menjalani rangkaian pemeriksaan terhadap penerbitan KTP Tjoko Tjandra.
"Karena banyak yang lagi periksa, jadi selesaikan dulu pemeriksaan, tentu kantor lurah perlu pelayanan, kalau lurahnya dipanggil nanti ke sana-sini," ujar Marullah.
Sebelumnya, aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Ombudsman RI lantaran diduga menerbitkan KTP elektronik atas nama koruptor berstatus daftar pencarian orang (DPO) Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.
Ketua MAKI, Boyamin Saiman menuturkan adanya dugaan pelanggaran maladministrasi, dugaan pelanggaran malteknis dan kesengajaan tidak mematuhi aturan yang dilakukan pegawai Ditjen Imigrasi, Sekretariat NCB-Interpol dan Lurah Grogol Selatan terkait pelarian Tjoko Tjandra.