Keluarga Sementara Dilarang Besuk, Pasca Larinya Tahanan di Jayapura
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Narkotika Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, memperketat pengamanan pascakaburnya 31 narapidana dari lapas tersebut, Minggu 22 Juli pagi.
Kepala KPLP Lapas Narkotika Doyo Baru, Rahman ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Senin, menjelaskan kondisi Lapas Narkotika pagi ini kondusif pascalarinya 31 Narapidana. Aktivitas pagi para napi dan tahanan seperti biasa berolahraga, namun berbeda dari hari biasanya, pintu penghubung antara blok hunian dan penjagaan depan dikunci dan dijaga ketat oleh petugas Lapas.
Sementara sebagian petugas Lapas Narkotika fokus pada pencarian napi kabur, dibantu aparat Kepolisian Polres Jayapura.
"Piket yang bertugas pagi ini berjumlah 13 orang dengan dibantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) lapas sehingga semua pos terisi," ujarnya.
Rahman mengakui sejak pagi memang sepi dari kunjungan keluarga Napi karena dalam beberapa waktu ke depan kunjungan dari keluarga napi dan tahanan masih tidak diperkenankan untuk besuk.
"Kami tidak perbolehkan keluarga warga binaan untuk besuk sampai kondisi Lapas pulih kembali, karena semua petugas masih difokuskan pada pengejaran Napi kabur," ucapnya.
Sebanyak 31 Narapida Lapas Doyo dikabarkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIT.
Para napi itu melarikan diri melalui blok cenderawasih 1.1 dengan cara menjebol teralis ventilasi angin dan kemudian teralis tersebut dijadikan alat/ tangga untuk melompati pagar. (ant)
Advertisement