Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Diminta ke RS Polri Kramat Jati
Polda Metro Jaya membuka Posko Antemortem-DVI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur selama 24 jam. Posko tersebut akan melayani keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJY-182m yang jatuh di Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Sabtu 9 Januari 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta keluarga korban mendatangi RS Polri Kramat Jati untuk mencari info mengenai keluarga mereka yang menjadi penumpang pesawat tersebut. Keluarga juga diharapkan bisa memberikan ciri-ciri fisik korban.
"Kami harap keluarga terdekat agar bisa datang langsung ke RS Kramat Jati di posko antemortem dengan membawa rekam jejak penyakit atau ciri-ciri yang bisa menjadi bahan identifikasi tim DVI mengidentifikasi korban termasuk DNA keluarga sedarah," kata Yusri.
Dikutip dari lama idionline.org, antemortem adalah data-data korban sebelum meninggal. Data ini bisa didapatkan dari keluarga terdekatnya. Ada dua metode yang biasa dilakukan untuk pengumpulan data antemortem.
Metode sederhana menyangkut visual, perhiasan, pakaian dan dokumentasi dan metode ilmiah meliputi pemerikasaan sidik jari, rekam medis, serologi (pemeriksaan cairan tubuh seperti darah, air mani, air liur, keringat, dan kotoran di tempat kejadian perkara), odontologi (gigi), antropologi, biologi (termasuk tanda lahir atau cacat).
Untuk mendapatkan sidik jari antemortem, tim forensik bisa mencari dari surat pribadi semacam SIM, Ijasah, atau KTP. Sementara untuk DNA bisa dicocokkan dari keluarga sekandung korban semisal orang tua dan anak-anak dan tanda-tanda lainnya, seperti tanda lahir, biasanya dikenali secara detail oleh keluarga terdekat.
Apabila data itu tidak bisa didapatkan maka bisa di lakukan pemeriksaan sekunder yaitu visual, dokumen (SIM, KTP, Paspor), atau pakaian penumpang sebelum terbang. Setelah pengumpulan data antemortem lengkap, maka data ini kemudian akan dicocokkan dengan data tubuh asli korban yang ditemukan.
Proses ini dikenal dengan nama post-mortem atau data yang ditemukan setelah korban meninggal. Proses pencocokan data antemortem dan post mortem yang sudah cocok berguna untuk mengenali data diri korban.