Keluarga Pengemis di Sampit, Kontrak Rumah Punya Mobil dan Motor
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menemui fakta yang mencengangkan saat menertibkan gelandangan dan pengemis di Sampit, belum lama ini.
Hasilnya, sembilan orang terjaring razia masih terkait keluarga. Lima orang di antaranya bahkan saudara kandung dan masih di bawah umur. Sedangkan empat orang lainnya adalah kerabat orangtua mereka.
Keluarga pengemis ini diketahui merupakan warga asal Kabupaten Seruyan yang datang ke Sampit menyewa sebuah rumah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Keluarga berjumlah 12 orang ini, dulu pernah terjaring razia gelandangan dan pengemis hingga dipulangkan, namun mereka kemudian kembali ke Sampit.
"Ibu anak-anak itu dulunya meminta-minta, sedangkan sang ayah bekerja sebagai buruh. Ibunya memang tidak lagi menjadi pengemis, namun kini anak-anak mereka yang menjadi peminta-minta," ungkap Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur Marjuki melalui Kepala Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sugeng Riyanto.
Keluarga pengemis ini ternyata hidup berkecukupan. Di halaman rumah kontrakan mereka, terparkir kendaraan berupa mobil dan sepeda motor.
Meskipun bukan mobil baru, tapi tetap saja itu bukan barang murah. "Ada sepeda motor baru, selain mobil. Mereka juga mengenakan perhiasan emas dan handphone android. Kehidupan mereka tidak menggambarkan orang tidak mampu yang terpaksa meminta-minta," beber Sugeng Riyanto.
Anak-anak keluarga pengemis ini yang masih kecil keluyuran hingga malam hari untuk mengamen maupun meminta-minta. Mereka beralasan bisa mendapatkan uang dengan mudah hingga ratusan ribu rupiah per hari.
Saat petugas Satpol PP mengamankan perlengkapan mengamen dan meminta-minta, anak-anak di bawah umur itu hanya tersenyum. Hal itu lantaran mereka yakin hanya dalam beberapa hari mereka sudah bisa mendapatkan uang untuk membeli kembali peralatan mengamen seperti okulele dan lainnya.
Sugeng Riyanto menuturkan, saat terjaring penertiban, anak-anak itu bersama kakak perempuan mereka yang berusia 17 tahun.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan karena anak-anak tersebut memilih menjadi pengamen maupun peminta-minta karena merasa bisa dengan sangat mudah mendapatkan banyak uang dengan memanfaatkan iba dari warga Sampit. Untuk penanganannya, Dinas Sosial yang berwenang. Kami hanya mendampingi saat penertiban," kata Sugeng Riyanto.
Saat ini, Dinas Sosial memberi pembinaan kepada pengemis maupun pengamen tersebut. Penanganannya juga kembali dikoordinasikan dengan Dinas Sosial daerah asal.
Advertisement