Keluarga Penerima Manfaat BPNT Kabupaten Pasuruan Bertambah
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai bulan Juli mendatang di Kabupaten Pasuruan bertambah.
Bertambahnya jumlah KPM penerima BPNT lantaran Kementerian Sosial (Kemensos) menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan untuk segera membuka 1.200 rekening baru di bulan ini.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Gunawan Wicaksono mengatakan, pembukaan rekening baru ini akan secara otomatis jumlah KPM BPNT juga semakin bertambah. Terutama dari kuota penerima BPNT di Kabupaten Pasuruan tahun 2019 yang mencapai 109.031 KPM.
"Kalau secara logika kita diinstruksikan untuk membuka rekening baru, maka itu sudah pasti adalah sinyal untuk memberikan bantuan yang baru lagi. Bulan juni ini kita diminta untuk membukakan 1.200 rekening baru untuk penerima BPNT," kata Gunawan saat ditemui di kantornya, Kamis, 20 Juni 2019.
Dengan dibukanya rekening baru bagi 1.200 KPM, Dinsos langsung berkoordinasi dengan BNI (Bank Negara Indonesia) sebagai bank yang dipercaya untuk menyalurkan BPNT.
Setelah itu, BNI yang ditugaskan untuk mengkoordinir seluruh agen BPNT dalam hal pemenuhan komoditi yang akan ditukarkan dalam bentuk beras dan telur ayam.
"Kita akan gerak cepat, sehingga per 1 Juli bisa langsung dicairkan dan diterima oleh para KPM," katanya.
Sementara itu, penyaluran BPNT sebesar Rp 110 ribu via rekening, kini diajukan dari tanggal 25 menjadi tanggal 10 setiap bulannya. Kata Gunawan, kebijakan ini adalah hasil kesepakatan antara Kementrian Sosial (Kemensos) dengan Bank-bank penyalur bantuan pemerintah alias Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara).
"Sehingga diputuskan bahwa mulai bulan Juni ini ada percepatan penyaluran dana menjadi tanggal 10 setiap bulannya," katanya.
Gunawan menegaskan pemberian dana lebih awal ini lebih bagus. Karena diberikan di awal bulan, sehingga bisa untuk kebutuhan masyarakat lebih awal.
"Kita berharap dengan percepatan pencairan ini bisa langsung dimanfaatkan dan membantu masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya kepada Suara Pasuruan. (sumber: www.pasuruankab.go.id)