Keluarga Korban Pembunuhan Lakarsantri: Nyawa Balas Nyawa
Perwakilan keluarga korban pembunuhan terhadap pemilik warung di Lakarsantri pada 2017 lalu, Kristinawati mengaku lega, dengan tertangkapnya pelaku pembunuhan terhadap anggota keluarga mereka.
Pelaku dengan inisial RP akhirnya harus tewas diterjang peluru polisi setelah sebelumnya mencoba melawan saat akan ditangkap. Pelaku RP ditangkap oleh Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di kawasan Kalibokor Surabaya. Saat akan ditangkap, pelaku sempat melawan polisi dengan sebilah pisau. Polisi pun terpaksa harus menembak pelaku RP.
"Atas nama keluarga besar almarhumah Ibu Wati, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan. Karena ketiga tersangka sudah tertangkap semua. Dua orang dijatuhi vonis penjara dan satu lagi ditembak mati. Jadi Allah Maha Adil. Hutang nyawa dibalas dengan nyawa," kata dia di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya. Jumat 27 Desember 2019 pagi.
Menurut Kristinawati, penangkapan ini sungguh sangat adil. Karena nyawa yang hilang sudah terbalas dengan nyawa pula. Apalagi saat akan ditangkap, pelaku RP juga dianggap membahayakan nyawa petugas karena melawan dengan sebilah pisau.
"Saya menyadari tugas polisi sangat berat dan banyak pengorbanan. Saya tidak membayangkan. Yang jelas polisi hebat dan terimakasih, terutama kepada pihak Kepolisian Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujar dia.
Seperti diketahui, RP bersama dua tersangka lainnya MR 33 tahun, dan AW 34 tahun, melakukan tindak pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan nyawa melayang. Kejadiannya sekitar September 2017 lalu. Pembunuhan itu dilakukan terhadap korban berinisial SW, berusia 55 tahun, yang tengah menjaga warungnya di kawasan Lakarsantri. Saat kejadian itu, para tersangka mencoba melumpuhkan korban dengan cara memukul leher korban hingga tersungkur.
Saat korban tersungkur itu salah tersangka menusukan pisau di leher. Namun, tusukan ke leher itu itu ternyata tak melemahkan korban. Korban tetap meronta melawan hingga akhirnya tersangka berinisial RP ini yang kemudian menusukkan pisaunya ke bagian belakang leher korban hingga tewas.
Selama dua pekan pasca pembunuhan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya aparat berhasil meringkus dua pelaku yaitu inisial MR dan AW. Sedangkan RP, polisi kesulitan untuk melacak jejaknya. Hingga akhirnya RP masuk dalam Daftar Pencarian Orang selama dua tahun.