Keluarga Korban Minta Bule Belanda Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati
Keluarga almarhum Nur Hofiani, menginginkan bule Belanda Hendrik Tibboel, 56 tahun, dihukum mati. Hukuman mati menurut mereka layak diterima Hendrik Tibboel karena telah tega menghabisi ibu tiga anak tersebut.
"Dia harus dihukum mati. Dia pantas mendapatkan itu. Dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Siah, kakak kandung korban ditemui usai rekonstruksi.
Siah menyebut, karena perbuatan Hendrik Tibboel, kini tiga anak Nurhofiani tidak lagi memiliki ibu. Kini ketiga anak Nur Hofiani tinggal bersama dirinya. Siah mengaku bingung dengan biaya hidup dan sekolah ketiga anak tersebut.
"Saya minta kepastian kelangsungan masa depan anak-anak ini. Saya akan minta pertanggungjawaban ke Kedubes Belanda," tegasnya.
Nur Hofiani memiliki tiga anak. Dua anak yakni Zainal, 16 tahun, dan Kiswah, 11 tahun, merupakan anak dari perkawinan pertamanya dengan Zainuri. Sedangkan anak ketiga yakni Jibril, 3 tahun, merupakan anak hasil pernikahannya dengan Hendrik Tibboel.
Kehadiran keluarga Nur Hofiani dalam rekonstruksi sempat menimbulkan sedikit kericuhan. Keluarga korban histeris dan berusaha mengejar Hendrik Tibboel usai rekonstruksi. Mereka berusaha menyerang Hendrik Tibboel untuk melampiaskan amarahnya.
"Kurang ajar kamu! Kamu telah membunuh ibuku...awas kau. Saya tidak terima," kata Zainal, 16 tahun, anak pertama korban.
Beruntung aparat Kepolisian berhasil menghalangi keluarga korban untuk mendekati Hendrik Tibboel yang dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin memberikan bantuan kepada anak-anak korban. Kapolresta juga memberikan dukungan moril kepada mereka.
"Yang sabar ya," kata Arman Asmara Syarifudin usai memberikan bantuan.