Keluarga Korban Bunuh Diri di Polsek Tambaksari Diminta Ikhlas
Istri seorang tersangka yang melakukan bunuh diri di Polsek Tambaksari mengaku sempat didatangi oleh pihak kepolisian setelah suaminya meninggal. Ia disodori kertas kosong dan disuruh menulis pernyataan.
Istri tersangka, Sarofah, warga Jalan Kapas Baru mengatakan, pihak kepolisian menyodorkan sebuah kertas kosong dan contoh pernyataan yang harus ditulis dengan bolpoin. “Saya disuruh nulis pakai bulpen, meniru kertas (pernyataan) itu tadi, aku nerusin. Maksudnya itu ada contohnya,” kata Sarofah, kepada media, Rabu, 7 September 2022.
Contoh pernyataan itu, kata Sarofah, menyebutkan bahwa pihak keluarga telah menerima kematian tersangka dengan cara bunuh diri, dan bukan disebabkan oleh hal lainya.
“(Contoh pernyataanya) katanya meninggalnya Heri ini (tersangka) bunuh diri bukan hal lain. Bahwa saya sekeluarga menerima kematianya, ada seperti itu juga contohnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sarofah mengaku tak mendapatkan surat penahanan suaminya dari aparah kepolisian. Tersangaka hanya berpamitan untuk bekerja, namun tak kunjung pulang. “Senin itu pamitnya berangkat kerja. Saya tunggu sampe Selasa. Rabu malam sms saya, setelah sms dimatikan hp-nya, gak bilang dimana,” ucapnya.
Dalam pesan singkat tersebut, kata Sarofah, sang suami memberitahukan bahwa sempat pergi ke rumah bosnya. Tersangka mengakui perbuatanya, yakni mencuri mesin milik atasanya. “Suami ku itu pergi ke rumah bosnya menyerahkan diri, mengakui kalau dia memang salah, mencuri barangnya bosnya, mesin katanya,” ucapnya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji mengatakan bahwa informasi mengenai permintaan untuk menulis pernyataan meninggalnya korban merupakan tidak benar. “Tidak benar itu,” kata Ari Bayu.
Sebelumnya, Polisi menyebut, tersangka kasus pencurian yang tewas di Mapolsek Tambaksari, Hari, 41 tahun, warga Jalan Kapas Baru 6, bunuh diri menggunakan tali sofa yang ada di ruangan Bhayangkari.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih mengatakan, kejadian itu bermula ketika pihak kepolisian melakukan interogasi tersangka di Mapolsek Tambakasari. “Ketika itu kami masih berusaha mencari keterangan daripada pelaku yang diduga melakukan pencurian ini,” kata Fakih, di Mapolsek Tambaksari, Sabtu, 3 September 2022.
Fakih menambahkan, “Untuk pengamanan Heri ini, setelah kita lakukan pemeriksaan, interogasi sementara kita amankan di ruang bhayangkari, bukan di sel,” tambahnya.
Setelah diinterogasi, kata Fakih, petugas kemudian meninggalkan Heri sendirian di ruangan tersebut. Kemudian, anggota Reskrim melihat tersangka sudah dalam kondisi tewas menggantung. “Pada hari Jumat (2 September 2022), jam 6.30 WIB itu diketahui, Heri ini melakukan bunuh diri dengan menjerat dengan tali di pintu almari. Pertama yang melihat itu Reskrim,” jelasnya.