Keluarga Dini Sera Afrianti Mengaku Ditawari Uang Damai
Penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti alias Andini tengah diproses melalui jalur hukum di Polrestabes Surabaya. Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun dalam proses hukum tersebut, pihak Ronald Tannur diduga melakukan upaya damai dengan memberikan santunan kepada keluarga korban berusia 28 tahun itu.
Dikutip dari video unggahan Instagram @fikaaa.rs, keluarga Dini Sera Afrianti didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura Alfarauq, tegas menolak upaya damai tersebut.
"Dalam video ini saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apa pun yang sifatnya mengintervensi proses hukum yang berjalan," ujar Dimas seraya memeluk anak laki-laki Dini Sera Afrianti yang berusia 12 tahun.
Menurut penjelasan Dimas, pihak Ronald Tannur meminta nomor rekening keluarga Andini tanpa sepengetahuan kuasa hukum.
"Itu mencederai proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.
Lebih lanjut, pihak keluarga mendiang Dini Sera tetap menginginkan Ronald Tannur dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.
Advertisement