Keluarga di Malang Tewas, Polisi Duga Istri dan Anak Minum Racun
Kasus kematian satu keluarga ayah, ibu dan satu anak di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa, 12 Desember 2023 lalu, mulai menemui titik terang. Hasil penyelidikan sementara Polres Malang, korban meninggal dunia karena minum racun obat nyamuk cair.
Kasatreskim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan kesimpulan sementara kasus kematian satu keluarga mengerucut pada dua kemungkinan, yaitu pemaksaan dan tipu muslihat.
Gandha menyebutkan kesimpulan sementara hasil penyelidikan dengan metode scientific crime investigation (SCI), yakni metode penyelidikan tindak pidana yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah.
Hasilnya, kata Gandha, diketahui istri Wahaf Efendi, 44 tahun, bernama Sulaikhah, 40 tahun, dan putrinya berinisial ARE, 12 tahun, meninggal dunia lebih dulu karena minum racun berupa obat nyamuk cair.
Hal itu diperkuat dengan temuan gelas kosong yang masih ada sisa cairan dengan bau sangat menyengat. Juga bungkus obat nyamuk cair di kamar tempat mereka ditemukan meninggal dunia.
”Kesimpulan sementara, ibu SK (Sulaikhah) dan ARE meninggal dunia lebih dulu (karena minum obat nyamuk cair),” kata Gandha dalam keterangannya di Mapolres Malang, pada Rabu, 13 Desember 2023.
Saat ditanya apakah Sulaikhah dan ARE ini dipaksa oleh Wahaf untuk meminum racun obat nyamuk cair, Gandha mengatakan pihaknya belum bisa memastikan dan masih terus melakukan penyelidikan.
Namun, berdasarkan hasil olah TKP serta otopsi luar terhadap mayat Sulaikhah dan ARE, Gandha mengungkapkan bukti-bukti pemaksaan oleh Wahaf kepada keduanya agar meminum racun tidak ditemukan.
”Itu masih kami dalami, karena (kematian Sulaikhah dan ARE) mengerucut ke dua kemungkinan, antara pemaksaan atau tipu muslihat (diracun),” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Paser ini.
Munculnya dua kemungkinan karena kondisi mayat Sulaikhah dan ARE saat pertama kali ditemukan di dalam kamar oleh tetangganya tertata dan disusun rapi di atas kasur.
Kemudian, dari hasil olah TKP pula, ditemukan sebuah pesan di kaca meja rias kamar yang ditulis oleh Wahaf dengan spidol. Pesan itu diduga ditulis oleh yang bersangkutan sebelum melakukan bunuh diri.
Fakta tersebut, kata Gandha, didukung dengan tidak adanya temuan ceceran darah di meja rias kamar mereka. Artinya, Wahaf menulis pesan yang ditujukan kepada AKE itu sebelum terjadinya pendarahan.
”Sesuai visum luar dari dokter, matinya WE ini akibat terlalu banyak kehilangan darah yang keluar karena putusnya pembuluh arteri dan vena pergelangan tangan kirinya. Itu hasil penyelidikan sementara,” tuturnya.
Sebelumnya, diberitakan satu keluarga ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri di rumahnya pada Selasa, 12 Desember 2023. Hasil penyelidikan mengungkap motif mereka bunuh diri adalah faktor ekonomi.
Gandha menyebutkan motif terungkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyebutkan beberapa hari sebelum kejadian. Wahaf pernah meminta tolong kepada saksi-saksi untuk meminjam sejumlah uang.
Kemudian, dari keterangan salah satu saksi pula, Gandha menyampaikan kurang lebih satu pekan sebelum kejadian, Wahaf pernah menyampaikan kepada saksi satu jika belum bisa mengembalikan uang pinjaman.
”Dari sini, kita bisa menyimpulkan sementara, motif (bunuh diri) yang dilakukan WE ini adalah ekonomi, beban keuangan (utang piutang). Untuk nominalnya berapa, masih kami dalami,” ungkapnya.