Keluarga Cendana Terlibat dalam Jaringan MeMiles
Nama-nama member MeMiles bisa dikatakan bukan orang-orang biasa. Setelah banyak nama artis yang muncul, kini anggota Keluarga Cendana juga dikabarkan terlibat dalam bisnis investasi bodong PT Kam and Kam ini.
Hanya saja, saat dikonfirmasi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan masih belum bisa memastikan. Luki menyebut nama lain yang terlibat berinisial AHS.
"Saya ndak nyebutin yang jelas ada. Namanya AHS dan mungkin hari Selasa dipanggil. Per hari ini sudah dilayangkan surat pemanggilan," kata Luki, di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis 16 Januari 2020.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, pemanggilan AHS ini berdasarkan berita acara penyidikan yang dilakukan penyidik terhadap empat tersangka, serta saksi, dan juga hasil digital forensik.
Selain itu, Luki juga mengatakan, akan menarik aset yang diterima AHS sendiri maupun seorang anggota keluarga lainnya. Yakni berupa dua unit mobil.
Yang pasti, hingga saat ini Luki belum tahu persis keterlibatan AHS dalam investasi ilegal beromset ratusan miliar tersebut. Hanya, ada dugaan AHS terlibat sebagai endors untuk meyakinkan masyarakat agar mau menaruh uang untuk slot iklan.
"Kita belum tahu apakah AHS ini member atau nanti kita tunggu pemeriksaannya, yang jelas dia ikut di dalamnya dan mendapat reward. Kita akan menunggu hasil pemeriksaannya pada hari Selasa. Kita panggil dia, karena ada aliran dana serta menerima reward," katanya.
Sebelum muncul nama AHS, Polda Jatim telah menyampaikan banyak nama-nama artis yang ikut terlibat di jaringan ini. Seperti penyanyi Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe yang telah menjalani proses pemeriksaan. Serta masih ada nama lain seperti Mulan Jameela, Adjie Notonegoro, Judika, dan beberapa nama lain yang pemanggilannya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.