Keluarga Atta Halilintar Digugat Rp9,5 Miliar
Youtuber Atta Halilintar bersama keluarganya, Gen Halilintar, menghadiri sidang gugatan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan label musik Nagaswara.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2020. Keluarga Gen Halilintar tampak kompak dengan mengenakan batik. Begitu pun Atta Halilintar yang datang dengan mengenakan batik hitam bercorak cokelat. Keluarga ini dituntut ganti rugi senilai Rp9,5 miliar.
Dikutip dari akun Instagram miliknya, Atta Halilintar mengumumkan bahwa dirinya akan hadir dalam sidang untuk membela orangtua dan adik-adiknya. “Di persidangan saya akan bela orang tua dan adik-adik kecilku, mohon doanya ya,” tulisnya.
“Ujian tanpa henti. Mohon doanya, love you mom berdiri untuk ibuku dan adik-adikku,” sambung Atta Halilintar dibarengi dengan emoji bergambar hati.
Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri komentar dari rekan-rekan Atta Halilintar dan netizen. Mereka memberikan dukungan.
“Semangat bro @attahalilintar orang baik akan selalu dilindungi kok kita akan selalu support dan do’a yang terbaik buat lw dan keluarga , amien,” tulis akun @ ronny_sky007.
Kasus yang melibatkan label musik Nagaswara dan keluarga Gen Halilintar sudah terjadi sejak 2018 lalu. Kasus ini bermula dari Gen Halilintar yang meng-cover musik dari lagu Siti Badriah yang bertajuk Lagi Syantik.
Selain itu, pihak Gen Halilintar juga disebut-sebut telah mengubah lirik dari lagu tersebut dan disiarkan di kanal youtube Gen Halilintar. Menanggapi aksi dari Gen Halilintar ini, pihak Nagaswara pun menempuh upaya hukum untuk kasus pelanggaran hak cipta.