Keluar Rutan, Dhani Dibantarkan ke Dokter Gigi di Peneleh
Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, mendapatkan pembantaran akibat sakit gigi yang dideritanya.
Pembantaran politisi Partai Gerindra itu dikabulkan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin 8 April 2019, sore.
Salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan, Dhani dirawat oleh dokter yang ditunjuk sesuai dengan surat penetapan pengadilan.
"Surat penetapan pembantaran sudah keluar. Sore ini dijadwalkan ke dokter gigi di kawasan Peneleh, Surabaya," kata Sahid, saat ditemui di PN Surabaya.
Sahid menambahkan, awalnya Dhani meminta dirawat oleh klinik gigi di kawasan Jalan Mayjend Sungkono. Namun, permintaannya ditolak oleh jaksa dengan alasan surat penetapan yang keluar dari pengadilan berada di Jalan Peneleh, Surabaya.
Berdasarkan pantauan, Dhani keluar dari Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, sekitar pukul 16.05 WIB, sore tadi dengan pengawalan ketat sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Ke dokter gigi, mas," kata Musikus Dewa 19 itu, saat menjawab pertanyaan sejumlah awakmedia.
Namun, Dhani enggan mengatakan di mana persis ia akan mengobati giginya. "Nggak tahu, rahasia," katanya, sembari masuk ke mobil tahanan. (frd)