Keluar Dijemput Istri, Soenarko Minta Kasusnya Dihentikan
Mayjen (Purn) TNI Soenarko, Jumat, 21 Juni 2019 pukul 13.45 WIB keluar dari Rutan Pomdam Jaya Guntur setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Polri. Mantan Danjen Kopassus ini dijemput oleh istri dan anaknya serta menantu serta salah satu tim kuasa hukum.
"Tadi selesai salat Jumat sudah bisa pulang," ujar kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2019.
Penangguhan penahanan tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal sebelum kerusuhan 22 Mei 2019 atas jaminan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Di samping itu 100 lebih purnawirawan TNI/Polri juga memberikan jaminan.
Kata Ferry, Soenarko saat meninggalkan rutan dalam kondisi sehat. Ia juga akan mengupayakan agar kasus sang klien dihentikan.
"Ya, tentu setelah ini kami akan minta untuk gelar proses perkara untuk dihentikan perkaranya. Tapi statusnya sementara ini tersangka," kata Ferry.
Kasus yang menjerat Soenarko terkait penyelundupan senjata api ilegal dari Aceh. Ferry pun menegaskan apa yang dilakukan kliennya bukan bentuk penyelundupan.
"Kita membantah itu karena, pertama, Pasal 1-nya karena kan ada melakukan penyelundupan, yang jelas kalau penyelundupan itu dari luar Indonesia masuk ke dalam Indonesia, dari luar negeri masuk ke negara kita. Dalam hal ini kan tidak ada," katanya.
Selain itu, Ferry mengatakan senjata yang dimaksud dalam kasus Soenarko adalah senjata bekas perang. Senjata tersebut, lanjut dia, ditemukan saat operasi intelijen.
"Senjata yang dimaksud itu kan senjata bekas perang di beberapa negara yang kemudian berakhir di GAM pada saat bapak (menjabat) Panglima Kodam Iskandar Muda, melalukan operasi intelijen mendapati 3 senjata yaitu AK47 2 pucuk dan M16 versi A1," kata Ferry.
Ia mengatakan Soenarko senang bisa menghirup udara bebas. Meski begitu, Ferry meyakinkan Soenarko akan tetap kooperatif jika harus dipanggil penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi seandainya sewaktu-waktu ketika dipanggil kami akan datang untuk hadiri pertemuan dan pemeriksaan selanjutnya dari pihak Bareskrim Mabes Polri," kata Ferry. (wit/ant)