Keluar dari Penjara, Jerinx dan Istri akan Honeymoon ke Turki
Personel grup musik Superman is Dead (SID), Jerinx, bebas dari Lapas Kerobokan Bali, Selasa, 2 Agustus 2022. Meski sudah bebas, Jerinx masih harus wajib lapor.
Jerinx keluar dari pintu Lapas sekitar pukul 11.25 Wita. Dia disambut istrinya, Nora Alexandra, pengacaranya Wayan Gendo Suardana, dan sejumlah rekannya. Usai keluar, Jerinx dan Nora dijemput petugas untuk dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas Denpasar).
"Jadi Jerinx ini bebas setelah mendapat cuti bersyarat, dalam arti bukan bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan HAM Bali, Gun Gun Gunawan, Selasa, 2 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx harus wajib lapor ke Bapas satu bulan sekali. Dia juga akan diawasi pembimbing pemasyarakatan.
Selama cuti bersyarat, Jerinx tidak boleh melakukan tindak pidana. "Jika melanggar, cuti bersyaratnya dicabut dan dia dikembalikan ke Lapas," ujar Gunawan.
Sementara itu, Jerinx mengucapkan terima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly atas pembebasan dirinya. "Juga pak Kakanwil, Kalapas, pengacara dan keluarga," imbuhnya.
Ucapan terimakasih yang spesial dia sampaikan ke Nora. "Salut luar biasa kepada istri saya yang sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara, tapi tetap teguh," ujarnya.
Drummer grup band SID ini mengaku ingin segera mengajak istrinya untuk bulan madu ke Turki. "Bulan madu inginnya ke Turki. Semoga diizinkan Pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM," ujar Jerinx.
Menurutnya, dia dan Nora telah menikah selama hampir tiga tahun. Tapi setelah menikah, dia langsung ditangkap dan menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.
Jerinx divonis 10 bulan terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Belum lama bebas, dia kembali ditangkap dan dihukum satu tahun terkait kasus pengancam kepada Adam Deni.
"Jadi belum sempat bulan madu. Dapatnya malah bulan racun," ujar Jerinx sambil tertawa. Hal senada disampaikan Nora. "Honeymoon belum pernah, jadi kayaknya harus honeymoon," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Ni Luh Putu Andiyani mengatakan, Jerinx boleh pergi keluar negeri selama menjalani cuti bersyarat.
Namun, syaratnya harus ada izin langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. "Kalau cuma keluar kota izinnya cukup dari kami," katanya.
Advertisement