Kelompok Tani di Blora Kantongi Sertifikat Beras Organik
Beras organik milik dua kelompok tani di wilayah Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora telah tersertifikasi. Masing-masing adalah Kelompok Tani Jemari Agung Desa Sidorejo dan Kelompok Tani Bina Alamsri Mandiri Desa Bajo Kecamatan Kedungtuban.
Sertifikat yang dikantongi oleh Kelompok Tani Jemari Agung Desa Sidorejo dan Kelompok Tani Bina Alamsri Mandiri Desa Bajo itu, dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman.
Dalam sertifikat tertanggal 6 November 2023 itu, disebutkan bahwa beras organik produksi dua kelompok tani tersebut, dinyatakan secara konsisten telah memenuhi persyaratan SNI 6729 : 2016, Sistem Pertanian Organik melalui Internal Control System ( ICS).
Bupati Blora, Arief Rohman mengapresiasi dan menyambut baik dengan telah terbitnya sertifikat beras organik milik dua kelompok tani di Kedungtuban itu. Ditandaskan, pihaknya melalui Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) akan terus mengawal dan mendorong semua desa di Blora untuk mengembangkan pertanian organik secara masif.
Sementara kepada sejumlah kelompok tani di Blora yang telah bertani organik dan mempunyai produksi, segera mengurus sertifikatnya. "Permintaan pasar sudah terus mengalir, dan ini harus disambut dengan positif oleh para petani di Blora," tandasnya, Sabtu 11 November 2023.
Disampaikan, hasil promosi yang ia dilakukan ke beberapa tempat, termasuk diaspora yang ada di Jakarta dan di sejumlah kota lainnya, ternyata minat untuk membeli beras organik produksi petani Blora terus mengalir dan meningkat.
"Sering saya ditelepon agar dipesankan beras organik dalam jumlah puluhan Kilogram. Ada yang pesan 50 Kg, 25 Kg dari banyak Diaspora. Ini artinya pasar sudah menyambut positif, dan ini harus diimbangi para petani untuk konsisten memproduksi beras organik itu. Karena permintaan pasar terus meningkat," tandas Bupati Blora.
Ke depan, lanjut dia, dirinya akan mewajibkan para kepala desa se Kabupaten Blora mempunyai demplot pertanian organik. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan mimpi Blora sebagai Kabupaten Organik segera terwujud.
Terlebih, kata Gus Arief, selama ini ternyata ploting Dana Desa (DD) untuk Ketahanan Pangan adalah 20 persen. Selama ini kebanyakan dana ketahanan pangan itu digunakan untuk membangun talud, dengan alasan supaya dana yang ada cepat terserap.
"Ke depan, saya akan arahkan agar dana ketahanan pangan dari DD itu bisa digunakan pembuatan demplot pertanian organik, juga untuk menyukseskan gerakan Gerakan Sejuta Kotak Umat (Gerakan masif Menjadikan Kotoran Ternak Bermutu dan Kaya Manfaat). Manfaatnya tentu akan dirasakan oleh masyarakat," ungkap Bupati Blora.