Kelompok Nelayan Kedung Cowek Tolak Reklamasi Pesisir Surabaya Rp72 Triliun
Proyek reklamasi bertajuk Surabaya Waterfront Land (SWL) dan direncanakan akan berlangsung di pesisir timur Kota Surabaya, dikhawatirkan dapat memantik permasalahan baru bagi kelompok masyarakat nelayan dan penduduk sekitar pantai. SWL masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Was (Pengawas) Kedung Cowek, Hatib menjelaskan, dirinya beserta koleganya sesama warga yang menjalankan profesi sebagai nelayan menolak ada proyek reklamasi yang dapat mematikan mata pencaharian mereka dan merusak lingkungan hidup.
"Kami menolak dengan keras adanya proyek reklamasi karena di situ terdapat hajat hidup yang harus dijaga," tegasnya, Kamis 11 Juli 2024.
Hatib mengungkapkan, dirinya beserta nelayan lainnya yang ada di Kedung Cowek, yang mencari cangkang, kerang, dan biota laut lainnya sangat bergantung pada keberadaan kawasan pesisir. Jika proyek reklamasi tetap dilanjutkan, maka bukan tidak mungkin kawasan pesisir akan mengalami abrasi dan justru akan mendatangkan bencana bagi warga masyarakat Kota Surabaya.
"Keluhan-keluhan itu juga telah kami sampaikan ke dewan. Dan alhamdulillah sudah diterima dengan baik terkait keluhan nelayan menolak adanya rencana reklamasi ini," paparnya.
Lebih lanjut, Hatib juga menerangkan, para nelayan yang terdapat di wilayah Kedung Cowek juga belum mendapatkan informasi dan sosialisasi terkait PSN Surabaya Waterfront Land yang bernilai Rp72 triliun itu.
"Belum, belum. Karena saya informasi awal itu akan ada reklamasi. Tapi (sosialisasi) sampai saat ini belum ada," ucapnya.
Tentang janji-janji yang diutarakan PT Granting Jaya untuk dapat mensejahterakan para nelayan dan penduduk di sekitar wilayah proyek reklamasi, Hatib menyebut itu semua hanya klise belaka, demi memuluskan jalan dari proyek reklamasi tersebut.
"Itu klise saja. Kami ini sudah pernah berurusan dengan pengurukan. Makanya sebelum proyek ini jalan, kami para nelayan sudah bergerak duluan. Karena kami sudah paham," ujarnya.
Dirinya beserta kelompok masyarakat nelayan Kedung Cowek pun berharap, aspirasi mereka dapat diperjuangkan oleh anggota DPRD Kota Surabaya, yang berkedudukan sebagai wakil mereka di parlemen Kota Pahlawan.
"Kami berharap anggota dewan bisa menyelesaikan, bisa memberikan masukan yang terbaik untuk masyarakat pesisir Surabaya, utamanya yang bermatapencaharian sehari-hari sebagai nelayan," pungkasnya.