Kelelahan, Saksi dari PKS Kota Probolinggo Meninggal
Muhammad Fahmi Arif, 20 tahun, saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, RT 01, RW 08, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo meninggal dunia, Kamis dini hari, 15 Februari 2024. Saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sempat dibawa ke rumah sakit setelah mengeluhkan pusing dan muntah-muntah.
Warga Jalan KH. Abdul Aziz, Kelurahan Kebonsari pamit pulang dari TPS, Rabu malam, 14 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu di TPS sedang berlangsung penghitungan suara.
Arif, ayah Fahmi menceritakan, putranya ditemukan tidak sadarkan diri di kamar mandi di rumahnya. "Anak saya kemudian dibawa ke rumah sakit," ujarnya. Ketika masih dalam perawatan, Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, Fahmi meninggal dunia. Keluarga kemudian membawanya pulang. Kamis pagi, jenazah bujangan berusia 20 tahun itu dimakamkan di pemakaman umum di dekat rumahnya.
Sementara itu Ketua DPD PKS Kota Probolinggo, Syaiful Rohman membenarkan, Fahmi memang mendapat mandat dari DPD PKS untuk menjadi saksi. Soal kronologi meninggalnya korban ini, ia masih belum mendapat informasi. "Yang jelas, Muhammad Fahmi memang mendapat mandat dari PKS untuk menjadi saksi. Insya Allah, kami akan memberikan santunan," ujarnya.
Terkait penyebab kematian Fahmi, Plt Direktur RSUD Ar-Rozy, Abraar Khuddah menduga, karena faktor kelelahan. "Selain faktor kelelahan, saya menduga yang bersahutan terkena (penyakit) jantung," katanya.