Kelebihan STNK Elektronik Yang Segera Berlaku
Setelah sukses meluncurkan Smart SIM, Korlantas Polri kembali melakukan inovasi dengan mendesain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) elektronik. Penampakan STNK elektronik-pun kini telah viral di media sosial dan menjadi pembahasan publik
Direktor Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri, Brigjen Halim Pagarra membenarkan penampakan STNK elektronik yang kini viral di media sosial adalah desain terbaru.
"STNK elektronik ini merupakan upaya modernisasi dalam hal pencatatan dan penyimpanan data, khususnya data-data kendaraan, sehingga tidak lagi dalam bentuk kertas," kata Halim seperti dikutip dari detikcom, Sabtu, 2 November 2019.
Menurut dia, rencana pembuatan STNK elektronik ini juga telah dipaparkan dalam focus groupp discussion (FGD) yang melibatkan banyak pihak mulai dari Polri, Bapeda, Kemendag, Kemenkeu, Jasa Raharja, serta asosiasi industri otomotif Gaikindo di Hotel Borobudir pada Kamis, 31 Oktober 2019.
Seluruh peserta FGD menyetujui rencana penerapan STNK elektronik ini. Apalagi STNK elektronik dipastikan lebih awet dan tahan lama.
STNK yang selama ini berlaku diakui tidak tahan air dan cepat rusak serta sobek.
Selain itu, STNK yang berlaku juga masih manual sehingga pencatatan dan penyimpanan data juga masih manual dan membutuhkan waktu yang relatif lama. "STNK lama juga mudah dipalsukan," ujarnya.
Sementara itu, sama dengan Smart SIM, STNK elektronik ini nantinya akan berbentuk seperti kartu elekktronik lainnya semisal ATM.
Dengan bentuknya yang sudah elektronik, STNK elektronik ini akan memiliki beberapa kelebihan di antaranya terdapat chip yang tertanam di dalamnya. Chip inilah yang nantinya akan menyimpan semua data tentang kendaraan.
"Banyak kelebihannya, semoga bisa cepat dianggarkan pada 2020 nanti sehingga bisa kita launching pada 2021," kata dia.
Advertisement