Kelainan Seksual, Wanita Pemilik Rental PS Cabuli Belasan Bocah
NT, seorang perempuan warga Kawasan Rawasari, Kota Jambi diduga mencabuli belasan bocah. Wanita berusia 25 tahun itu ditangkap pada Jumat, 3 Februari 2023 tengah malam.
Pelaku Ditangkap
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pelaku NT kini telah ditangkap.
NT ditangkap pada Jumat, hampir tengah malam ketika berada di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah, Kota Jambi.
"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," Kata Hilmi, Ketua RT di tempat pelaku tinggal, dikutip dari kompas, Senin 6 Februari 2023.
Modus Pelaku
Hingga kini polisi menerima laporan dari 17 korban anak-anak. Mereka berentang di usia 8 hingga 15 tahun, baik laki-laki dan juga perempuan.
Salah satu orang tua korban menuturkan modus yang dipakai pelaku. Si pelaku yang memiliki rental Play Station, akan segera menutup rentalnya bila kondisi telah sepi.
Selanjutnya, korban yang masih anak-anak diminta menyentuh organ vital pelaku. "Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri," kata salah satu orang tua korban.
Pada korban laki-laki, pelaku juga memegang kemaluan mereka selain memaksa korban menyentuh tubuhnya.
Sedangkan pada korban perempuan, pelaku meminta mereka melihat film dewasa koleksi pelaku.
Mereka juga sering diminta mengintip pelaku saat berhubungan intim dengan suaminya. Para korban diminta mengintip lewat jendela tanpa sepengetahuan suaminya.
Dalam pengembangan kepolisian diketahui bila pelaku juga mencari mangsa dengan membujuk dan merayu korban agar menuruti kemauannya.
"Modusnya itu, anak-anak itu bisa diberikan bonus jam rental jika mau mengikuti keinginannya", kata Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, dikutip dari Detik.
Gejala Kelainan Seksual
Polisi sendiri kini telah menetapkan NT sebagai tersangka dugaan pencabulan pada anak. Namun polisi juga menduga jika pelaku memiliki kelainan seksual.
Untuk membuktikan kondisi ini, polisi akan bekerjasama dengan tim psikolog yang kompeten.
"Kelainan seksual) Kalau itu kami tidak bisa menentukan. Yang menentukan itu tim kesehatan atau medis. Mungkin minggu depan kami minta bantuan untuk penyidikan ini," katanya.
Korban Trauma
Sementara korban kini juga mendapat penanganan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi.
Mereka memberikan pendampingan psikologis serta melakukan observasi. Hasilnya didapati bahwa sebagian korban kekerasan tersebut mengalami gangguan psikis, seperti ketakutan, kecemasan, hingga merasa berdosa.
"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, dikutip dari Suara.