Menara BTS, Borjuis Baru, Fenomena Industri Hukum
oleh: M Mahfud MD
(Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Plt Menteri Kominfo).
BANYAK gerakan sipil muncul di era reformasi, tapi kemudian digunakan untuk masuk ke lingkar kekuasaan. Pada masa orde baru susah sekali hal itu bisa dijumpai. Sayang, gerakan sipil itu setelah masuk ke kekuasaan, ikut merusak dari dalam. Ya, sesudah masuk ikut merusak.
Jadi anggota DPR, menjadi hedonis, berfoya-foya, sewenang-wenang, membuat aturan yang mencekik masyarakat dan tidak lagi peduli dengan masyarakat.
Gerakan masyarakat sipil itu hanya kendaraan untuk ambil posisi dan untuk ikut merampok uang rakyat. Menjadi borjuis baru mereka itu. Jadi gerakan masyarakat sipil itu hanya dijadikan batu loncatan untuk ambil kekuasaan, itu banyak.
Fenomena Industri Hukum
Saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, ada modus pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di daerah. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk kepada saya. Modus pemerasan ini sebagai fenomena “industri hukum” yang muncul di daerah-daerah (hingga kini).
Modus pemerasan sebagai fenomena "industri hukum" banyak sekali terjadi di daerah terkait dengan proyek pemerintah. Aturan itu dibuat atau diberlakukan untuk mengambil keuntungan.
Modus pemerasan fenomena "industri hukum" ini muncul dari laporan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji. Dia mengaku resah oleh oknum-oknum jaksa yang tiba-tiba muncul melakukan pemeriksaan. Tuduhan korupsi proyek pembangunan Oknum jaksa tersebut muncul dengan tuduhan adanya korupsi di tengah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kalbar.
Proyek sedang berjalan, sudah diperiksa oleh jaksa. Jaksa manggil, katanya korupsi ini, sehingga orang menjadi takut melakukan proyek. Nah, jaksanya cuma meras-meras aja itu. Tidak ada kepastian, hanya diperas jaksa dan polisi, setelah jaksa memeriksa dengan tuduhan melanggar hukum, kejaksaan setempat tidak kunjung memberikan keputusan hukum terkait ada atau tidaknya tersangka dalam proyek itu.
Dibilang melanggar hukum, kamu korupsi ini, diperiksa terus, enggak pernah ada keputusan apakah tersangka atau tidak. Ya hanya diperas saja. Polisi juga melakukan hal yang sama.
Kejanggalan Proyek Menara BTS
Kejanggalan dari proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) yang diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo (nonaktif) Johnny G Plate. Proyek tersebut itu sudah berjalan sejak tahun 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021.
Ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan. Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19. Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret. Seharusnya hal itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan.
Ketika bulan Maret 2022, baru terdapat 1.110 menara BTS yang dilaporkan berdiri, dari target 4.200 menara. Bahkan, setelah diperiksa lewat satelit, menara yang benar-benar berdiri hanya berjumlah 958 unit.
Dari 958 unit itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil 8 sampel dan semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi.
Dengan asumsi perhitungan konservatif, biaya yang dikeluarkan untuk membangun 958 menara BTS itu hanya sekitar Rp 2,1 triliun dari anggaran total yang mencapai Rp 10 triliun. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 koma sekian triliun.
Berdasarkan temuan itu Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan korupsi hingga akhirnya menetapkan Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, (belum saatnya diungkap) soal peran Plate dalam pusaran korupsi ini. Saya meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum dan menantikan jawabannya di tahap persidangan yang akan datang. Nanti didengarkan di pengadilan saja.
Akhirnya, saya tegaskan kasus yang menyeret Sekjen NasDem (Johnny G Plate, telah dipecat-Red) ini sama sekali tidak berkaitan dengan politik atau politisasi. Itu soal uang negara dan ada UU-nya. Dan Kejagung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum.
Sumber:
M Mahfud MD dalam sambutannya saat peringatan satu tahun Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) di Gedung GBN, Jakarta, Minggu 21 Mei 2023, ditambah saat ceramah di Yogyakarta, Selasa 16 Mei 2023 dan pada konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 22 Mei 2023.
Advertisement