Kelabui Polisi Sidoarjo, Ribuan Pil Koplo Disulap jadi Vitamin B
Sebanyak 200 ribu butir pil dobel L (LL) atau pil koplo, dikemas ke dalam plastik yang diberi label vitamin B1. Trik tersebut sengaja digunakan pelaku untuk mengelabui petugas kepolisian.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, ratusan ribu butir pil koplo itu, merupakan temuan dan pengembangan kasus atas nama tersangka Edi Sujarwo yang terbukti memiliki sabu seberat 2 ons.
"Saat kami menangkap tersangka AS, kami menemukan ratusan ribu pil koplo yang dikemas dengan plastik berlabel vitamin B1," ucap Kusumo, Selasa, 22 November 2022.
Namun sayangnya, lanjut Kusumo, ribuan pil koplo tersebut bukan milik tersangka AS sendiri, melainkan milik temannya yang bernama Samsul Huda.
"Status SH saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," imbuhnya.
Tersangka Adi Sujarwo sendiri, ditangkap polisi pada hari Senin, 14 November 2022 malam, di rumahnya Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sabu seberat 2 ons, 24.80 gr sabu yang terbagi menjadi 36 kemasan plastik kecil, 41 butir pil ekstasi, dan 1 buah timbangan digital.
"Akibatnya, tersangka Adi Sujarwo dijerat pasal 112 dan pasal 114 tentang penyalahgunaan narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tutupnya.