Kekerasan Seksual di SMA SPI, Pemkot Batu Bentuk Posko Aduan
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berencana untuk membentuk posko pengaduan korban pelecehan seksual.
Posko ini dibentuk usai terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Founder Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), berinisial JEP kepada sejumlah siswi yang menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
"Kami sudah dihubungi Polda Jatim untuk membentuk posko pengaduan korban kekerasan seksual di Kota Batu," ujarnya Kepala DP3AP2KB Kota Batu, MD Furqon pada Rabu 2 Juni 2021.
Untuk merealisasikan pembentukan posko tersebut ujar Furqon pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Batu terlebih dahulu untuk membahas teknis dan lokasi posko.
"Kami langsung mengagendakan dengan Kapolres Batu. Inshaallah besok pagi kami rapat dengan Kapolres dan Walikota Batu untuk menetapkan lokasi poskonya," katanya.
Furqon mengatakan bahwa model kejahatan kekerasan seksual ini termasuk silent action atau perbuatan yang dilakukan secara diam-diam. Jadi ujarnya perlu dibentuk posko pengaduan untuk mewadahi dan memberikan perlindungan kepada korban yang melapor.
"Jadi ketika tidak ada korban, kami tidak akan pernah tahu. Ada korban yang melapor baru kami melanjutkan laporan tersebut bersama aparat penegak hukum," ujarnya.
Hingga saat ini kata Furqon pihaknya terus fokus untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Sementara proses hukum ujarnya dipercayakan kepada Polda Jatim untuk membuktikan dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Mereka kemarin kami dampingi (proses hukumnya) dari pagi sampai tuntas di Polda Jatim, sampai mereka kembali ke tempat yang sudah disediakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak, Sabtu 29 Mei 2021 mendatangi SPKT Polda Jawa Timur untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pemilik institusi pendidikan di Batu, Jawa Timur, itu.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelecehan dan kejahatan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan menengah atas dengan inisial SPI itu sudah terjadi sejak lama. Laporan yang ia terima, ada alumni sejak tahun 2009, 2010, hingga 2012 yang juga menjadi korban pelecehan dan kejahatan seksual tersebut.