Kekerasan Seksual di KPI, Pengacara Ancam Laporkan Netizen
Kasus kekerasan seksual dan perundungan di dalam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kini menyeret netizen. Kuasa hukum pelaku mengancam melaporkan netizen yang ikut menyebarkan data pribadi para terduga pelaku di dunia maya. Ancaman yang sama juga ditujukan pada korban.
Ancam Laporkan Netizen
Ancaman untuk melaporkan netizen dilemparkan kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual di KPI berinisial RT dan EO, Tegar Putuhena. Menurutnya, kuasa hukum masing-masing terduga pelapor akan segera membentuk tim untuk menyusun netizen yang akan dilaporkan. "Sekarang kan masing-masing terlapor didampingi oleh kuasa hukum berbeda-beda, cuman kami sudah mempertimbangkan juga kami akan rembuk, bentuk tim, dan memikirkan siapa saja yang akan kita laporkan," kata Tegar dikutip dari voi.id, Selasa Selasa 7 September 2021.
Tegar menyebut sejumlah hal yang membuat mereka hendak melaporkan netizen. Perundungan netizen pada terduga peleku kekerasan seksual di KPI Pusat menyebabkan kerugian bagi terduga pelaku, juga keluarganya.
Tegar menyebut sedang mempelajari unsur pidana yang bisa dilaporkan. Mulai dari menyebarkan identitas pribadi, juga siber bully pada keluarga terdua pelaku.
Ancam Laporkan Balik Korban
Selain mengancam melaporkan netizen, mereka juga berencana melaporkan balik korban berinisial MS, pegawai KPI yang mengalami kekerasan seksual dan perundungan.
Sebab, laporan MS dan keterangan pers dari korban yang menyebut identitas pelaku menyebabkan para terduga pelaku mengalami cyber bully atau perundungan di dunia maya.
Menurutnya, laporan balik dari beberapa terduga pelaku akan dilayangkan dalam waktu dekat ke kepolisian. "Ke Bareskrim atau Polda Metro," kata Tegar dikutip dari detik.com.
Anggota KPI jadi Korban Kekerasan Seksual
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota KPI Pusat mengaku telah mengalami perundungan dalam berbagai bentuk, mulai kekerasan seksual, fisik, hingga verbal, yang mencederai martabatnya sebagai manusia.
Perundungan dan kekerasan seksual itu terjadi tak lama setelah ia bekerja di KPI Pusat pada 2011. Dalam surat terbukanya, pekerja laki-laki itu menyebut perundungan dimulai tahun 2015 dan berkelanjutan. Ia juga menulis telah melaporkan kasus tersebut ke sejumlah pihak sebelum memutuskan membuat surat terulis pada pekan lalu.
Namun beragam kekerasan seksual dan perundungan yang dialaminya dari anggota KPI Pusat baru mendapatkan respon setelah ia menulis surat terbuka dan siaran pers untuk publik. (Voi/Dtk)