Kekerasan Seksual Anak di Kediri, Pelaku Dominan Orang Terdekat
Pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Kediri paling banyak dilakukanoleh orang terdekat dan kategori pria dewasa.
Keterangan ini disampaikan, Ayu Vera Delima selaku petugas pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas DP3 AP2KB Kota Kediri.
"Kalau untuk tahun 2023 ini masih kisaran masuk pertengahan, kira kira sudah ada 5-6 kasus. Kalau di tahun 2022 kisaran 13 kasus. Kebanyakan sih pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat. Korbannya rata rata masih di bawah umur kisaran 15 tahun ke bawah, sedangkan pelakunya dewasa, " tukasnya.
Para korban tidak hanya perempuan melainkan juga laki laki. Upaya yang sudah dilakukan oleh bidang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, yaitu melakukan pendampingan terhadap korban. Mulai dari kepolisian hingga memberikan pendampingan secara psikologis.
Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah kelurahan dan kecamatan tempat tinggal lingkungan sekitar korban.
Kemudian mengkondisikan lingkungan. Karena jika tidak melakukan itu khawatirnya berita sudah kemana mana. Contohnya seperti kasus oknum jaranan. Kasus itu,lumayan jadi perhatian bersama.
"Kita membantu mengkondisikan bagaimana anak anak ini tidak menjadi korban karena keadaan. Dia kan sudah menjadi korban masalah kasusnya, jangan sampai juga menjadi korban, entah itu lingkungan, entah itu sekolahnya," terangnya.
Ayu Vera merasa bersyukur setelah melakukan pendampingan secara masif bekerjasama dengan psikolog dan dinas pendidikan. Semuanya bisa tertangani secara baik.
"Allhamdulillah ya selama ini Pemkot Kediri itu bekerjasamanya dengan para kader yang dibentuknya. Semakin banyak relawan- relawan yang membantu program pemkot terkait perlindungan anak sehingga tujuan atau target kami bisa tercapai secara maksimal. Baik penanganan, pendampingan kemudian memberikan fasilitasi terhadap korban perempuan dan anak, " terangnya.
Diakuinya saat melakukan pendamping terhadap korban ada beberapa pihak yang berupaya melakukan intervensi agar kasusnya dihentikan. Tetapi ia sebagai pendamping terus melakukan penguatan, memberi pemahama terutama kepada pihak dari keluarga.
"Bagaimana kita berusaha menguatkan dari pihak keluarga pastinya. Ketika melakukan penguatan di keluarganya, ketika kita memastikan juga keamananya beserta satgas dan masyarakat bahwa ketika kamu akan melaporkan pasti savety loh," tandasnya.
Advertisement