Kekerasan Pada Anak Masih Mewarnai di Hari Anak Nasional
Jumlah kekerasan pada anak masih mewarnai isu utama pada peringatan Hari Anak Nasional pada hari ini, Senin 23 Juli 2018.
Dari catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada tahun 2017 telah menerima pangduan sebanyak 2.737 kasus kekerasan pada anak.
Angka ini sebenarnya menurun dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 3.339 kasus, namun Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa ini mengindikasikan bahwa kekerasan pada anak menurun. Justru, Kekerasan seksuap pada anak masih terus mendominasi.
"Dari 2.737 ini, 52 persen didominasi kejahatan seksual yang tidak hanya dilakukan orang per orang, tapi juga secara bergerombol atau disebut gang rape," ujarnya.
Jika ditinjau dari tingkat usia, maka kekerasan paling banyak terjadi pada usia 6-12 tahun. Mereka mayoritas berasal dari kolompok siswa TK dan SD.
Arist juga mengatakan bahwa mayoritas pelaku kekerasan pada anak merupakan orang-orang terdekat dari anak itu sendiri. (wah)