Kekerasan Hancurkan Keadaban Pancasila
Oleh: Dr. Antonius Benny Susetyo
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Siapa pun orangnya, tentu akan mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi dalam acara diskusi kebangsaan di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28 September 2024). Kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan.
"Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi.
Tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara. "Kekerasan ini menghina kemanusiaan dan menghina keadilan.
Dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan.
"Diskusi adalah cara bermartabat untuk menyampaikan opini dan aspirasi. Ini dijamin dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
Kami meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme, yang jika dibiarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.
"LAparat keamanan tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan yang mengganggu diskusi di Kemang harus diproses secara hukum. Hukum tidak boleh tunduk pada preman, dan harus menjadi pegangan bagi kita semua.
Kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan imunitas kepada pelaku dan merusak tatanan hukum serta peradaban negara. Premanisme yang mendapatkan imunitas dapat menjadi bagian dari cara berpikir, bertindak, dan berelasi dalam masyarakat, yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.
"Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan demi terjaminnya konstitusi. Bernegara adalah berkonstitusi, maka warga negara harus tunduk pada konstitusim
Kami menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan pandangan dan pendapat melalui dialog dan argumentasi yang bermartabat, bukan dengan kekerasan yang hanya akan menghancurkan peradaban kemanusiaan. Kami berharap aparat keamanan segera bertindak tegas agar kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia.
"Kekerasan yang dibiarkan akan merusak keadaban hukum. Jangan sampai kekerasan menjadi budaya bangsa ini. Saatnya kita memulihkan peradaban kemanusiaan dan menjadikan Pancasila sebagai hukum tertinggi.