Kekerasan di Rumah Aman Surabaya, Polisi Panggil Orang Tua Korban
Penyidik Polrestabes Surabaya, memanggil ibu dari seorang tahanan anak yang mendapatkan tindak kekerasan, dari anggota BPB Linmas saat berada di shelter atau rumah aman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari. Ibu korban dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pada Senin, 6 Maret 2023, kemarin.
Meski demikian, kata Wulan, saat ini anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, barang bukti dinilai masih kurang untuk menjerat pelaku.
"Iya diperiksa, sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk melengkapi bukti dan keterangan saksi-saksi," kata Wulan, ketika dikonfirmasi, Selasa, 7 Maret 2023.
Oleh karena itu, lanjut Wulan, ketiga orang petugas non Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ditahan. Namun, masing-masing terduga pelaku juga sudah dimintai keterangannya. "Belum (ditangkap), masih penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) melaporkan terjadinya praktik penyiksaan terhadap anak yang dititipkan di rumah aman yang dikelola oleh Pemkot Surabaya.
Laporan ke Polrestabes Surabaya tersebut dibuat pada 1 Maret 2023, lalu dengan tanda bukti lapor nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Ketua SCCC, Sulkhan Alif Fauzi mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika korban, yang berusia 17 tahun tersebut, ditangkap oleh Polsek Karangpilang, pada Jumat, 24 Februari 2023, lalu.
"Korban kekerasan ini adalah anak yang berkonflik dengan hukum karena dilaporkan oleh sekolahnya di Surabaya, atas tindak pidana pencurian," kata Alif, kepada media, Kamis, 2 Maret 2023.
Korban kemudian langsung dibawa ke rumah aman yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), keesokan harinya.
"Di shelter (rumah aman) tersebut, anak ini diduga mengalami kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas yang sedang bertugas," jelasnya.
Sebab, ketika pihak keluarga bersama anggota Polsek Karangpilang, membawanya ke Bapas Medaeng, pada 28 Februari 2023, lalu. Korban, tampak mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Saat itulah Anak tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dia alami. Anak ini juga mengaku bahwa kekerasan tersebut juga dialami oleh anak-anak yang baru masuk ke dalam shelter," ujar dia.
Korban mengaku telah dipukuli oleh anggota BPB Linmas hingga mengalami luka di bagian wajahnya. Selain itu, petugas tersebut juga sempat mengoles mata korban dengan balsem, dengan dalih ruqyah.
"Anak dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka. Apabila anak tidak menuruti perintah itu, diancam akan dipukuli atau disetrum," ucapnya.
Advertisement