Kekayaan Pasangan Capres-Cawapres 2019 Jokowi dan Ma'ruf Amin
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menggandeng Ketua MUI Ma'ruf Amin sebagai pasangan dalam Pilpres 2019. Pasangan itu didukung oleh setidaknya 9 partai politik untuk maju sebagai capres dan cawapres.
Esok hari, Jumat 10 Agustus, Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu syarat untuk mendaftar KPU adalah harus melaporkan harta kekayaan ke KPU terlebih dahulu.
Harta Presiden Jokowi
Berdasarkan laman resmi KPK, Presiden Jokowi tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2014. Ketika itu, Jokowi melaporkan harta kekayaannya tak lama setelah ia dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.
Pada laporannya itu, Presiden jokowi tercatat mempunyai kekayaan sebesar Rp 31.870.777.121 dan USD 30.000. Namun ia juga tercatat mempunyai hutang sebesar Rp 1.862.891.064. Sehingga total hartanya adalah Rp 30.007.886.057.
Aset-aset lainnya yang dimiliki Presiden Jokowi yang tercantum dalam laporannya tersebut:
1. Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan tersebar di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Jakarta Selatan yang senilai Rp29.453.455.000
2. Kendaraan
Kendaraannya terdiri dari mobil Isuzu, Suzuki, Mercedes Benz, Daihatsu Espass, Nissan Grand Livina, Kijang Innova, Nissan Juke serta motor Yamaha Vega dan Yamaha Mio. Nominalnya Rp 954.500.000
3. Usaha toko meubel senilai Rp 572.440.076
4. Harta bergerak lainnya, terdiri dari logam mulia, batu mulia senilai Rp 361.350.000
5. Giro dan setara kas lainnya senilai Rp 529.032.045 dan USD 30.000
Harta KH. Ma'ruf Amin
Ma'ruf Amin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Mei 2001. Saat itu ia melaporkan hartanya sebagai anggota DPR RI.
Ma'ruf saat itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 571.000.000. Namun ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 143.767.804. Sehingga total harta kekayaannya adalag Rp 427.232.196.
Aset-aset lain yang dimiliki Ma'ruf Amin yang tercantum dalam laporannya ialah tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp 231 juta, transportasi berupa Toyota Corolla dan Isuzu Panther senilai Rp 290 juta, dan giro setara kas lainnya Rp 50 juta. (yas)