Kekayaan Fantastis Bupati Sidoarjo: Antara LHKPN dan Temuan KPK
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, alias Gus Muhdlor, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah kasus korupsi yang menjeratnya, kekayaan Gus Muhdlor pun tak luput dari perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 Maret 2023 untuk periodik 2022, Gus Muhdlor tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 4.775.589.664 atau sekitar Rp 4,7 miliar.
Rincian Kekayaan Gus Muhdlor:
Tanah dan Bangunan:
Tanah dan Bangunan seluas 247 meter persegi/200 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 1.020.500.000
Lahan seluas 1.193 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 715.000.000
Alat Transportasi dan Mesin:
Mobil Honda Jazz Tahun 2011 senilai Rp 175 juta
Motor Honda Beat Tahun 2014
Nilai total Rp 183.500.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp 3.680.000.000
Surat Berharga: Rp 900 juta
Kas dan Setara Kas: Rp 1.646.717.180
Total Kekayaan sebelum dikurangi utang: Rp 8.145.717.180
Utang: Rp 3.370.127.516
Total Kekayaan setelah dikurangi utang: Rp 4.775.589.664
Temuan Penyidik KPK:
Fakta di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan antara kekayaan yang dilaporkan Gus Muhdlor dalam LHKPN dengan temuan penyidik KPK. Saat menggeledah rumah dinas Gus Muhdlor pada Januari 2024, penyidik KPK menemukan tiga unit mobil, berbeda dengan satu unit mobil yang dilaporkan dalam LHKPN.
Penyidik KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan asing. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai sumber kekayaan Gus Muhdlor yang sebenarnya, mengingat ia baru menjabat sebagai Bupati Sidoarjo selama dua tahun.
Advertisement