Kekayaan Eks Dirut Garuda Indonesia yang 'Dipecat' Erick Thohir
Terungkapnya penyelundupan onderdil bodong motor gede (moge) Harley Davidson dan dua unit sepeda lipat Brompton menyeret nama Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara.
Barang mewah tersebut diangkut pesawat Garuda Airbus A330-900 Neo. Sosok yang akrab disapa Ari Askhara ini semakin ramai dikaitkan dengan skandal tersebut setelah terungkap dirinya juga ada dalam pesawat bersama beberapa direksi lainnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, pada Kamis 5 Desember 2019.
Terlepas dari hasil investigasi nanti, tentu menarik untuk melihat daftar kekayaaannya Ari Askhara. Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2019. Dari laporan harta kekayaan yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi, tercatat sebesear Rp 37.561.339.665.
Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan senilai Rp23,275 miliar. Lalu untuk kendaraan mewah, mantan Direktur Utama Pelindo III itu tercatat memiliki tiga mobil dengan total senilai Rp1,37 miliar.
Ditambah dengan harta bergerak senilai lebih dari Rp95 juta. Lalu ada kas dan setara kas senilai Rp10,441 miliar. Ditambah dengan harta lainnya sebesar Rp2,38 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa Ari Askhara kini tengah diinvestigasi untuk mengetahui kemungkinan keterlibatannya dalam skandal tersebut.
Pesawat Airbus A330-900 Neo sendiri baru didatangkan oleh maskapai pelat merah itu pada pertengahan bulan lalu dari pabrikan Airbus di Perancis. Sedang biaya pajak untuk onderdil motor yang dibawa secara ilegal, disebutkan mencapai Rp50 juta.