Keji saat Perang 1945 dengan Indonesia, Belanda Minta Maaf
Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia, usai penelitian menemukan jika negaranya melakukan kekerasan ekstrem dan tersistematis, di akhir Perang Dunia ke-2.
Permintaan Maaf Belanda
Permintaan maaf PM Belanda didahului dengan pemaparan hasil penelitian yang dilakukan negara tersebut sejak tahun 2017, pada Kamis 17 Februari 2022 waktu setempat.
Dalam penelitian diketahui jika Belanda melakukan kekerasan ekstrem dan sistematis, untuk mempertahankan negara jajahannya Indonesia. Belanda disebut membakar desa, menerapkan penjara massal, penyiksaan dan hukuman mati, selama perang kemerdekaan berlangsung di tahun 1945-1949.
Penelitian terbaru ini juga membantah riset sebelumnya, di mana Belanda menyebut hanya terjadi kekerasan yang terisolasi selama 300 tahun menjajah Indonesia.
"Kami harus menerima fakta yang memalukan ini," kata PM Belanda, dikutip dari Al Jazeera, Jumat 18 Februari 2022.
"Mewakili pemerintahan Belanda, saya menyampaikan permintaan maaf yang mendalam, kepada penduduk Indonesia saat ini," lanjutnya.
Penelitian Terbaru
Penelitian itu berlangsung dengan melibatkan puluhan pakar dan akademisi. Salah satu pakar dari Institut Sejarah Militer Belanda, Ben Schoenmaker, menyebut jika kekerasan yang dilakukan Belanda di antaranya berbentuk berbagai penyiksaan yang kini tergolong dalam kejahatan perang. Kekerasan itu bahkan disebutnya meluas dan sering.
"Politisi, militer, dan juga pemerintah menutup mata atas hal ini. Mereka membantu (kekerasan itu), menutupinya, dan nyaris tidak pernah memberikan hukuman," katanya.
100 Ribu Warga Meninggal
Perang kemerdekaan berlangsung setelah Belanda kehilangan Indonesia. Nusantara saat itu berada di bawah jajahan Jepang.
Tahun 1945, Soekarno kemudian mendeklarasikan kemerdekaan dan diikuti serangan Belanda beserta sekutu, untuk menguasai kembali Indonesia.
Terjadi perang yang menewaskan sedikitnya 100 ribu warga Indonesia yang sebagian besar berperang menggunakan bambu runcing.
Belanda disebut melakukan berbagai kekerasan, seperti penyiksaan, penjara massal, membakar desa, serta membunuh tawanan dan warga sipil, menurut Profesor Frank van Vree, dalam presentasinya.
Tahun 2020, pengadilan Belanda sendiri telah memutuskan agar pemerintah memberikan kompensasi pada janda dan anak-anak dari pejuang Indonesia yang dibunuh pasukan Belanda. Besarannya ditetapkan sebesar 5.000 Euro, untuk 11 laki-laki yang terbunuh antara 1946-1947 di wilayah Sulawesi Selatan.
Pengadilan juga menyebut jika kompensasi seharusnya tidak dibatasi, dan diberikan kepada seluruh korban perang merebut kemerdekaan melawan Belanda.
Namun, dalam penelitian yang fokus pada kekejian Belanda, juga ditemukan fakta jika tentara Indonesia melakukan kekerasan dan membunuh sedikitnya 6.000 orang di awal konflik. Militer Indonesia membunuh ribuan orang dengan etnis Eurasia, Maluku, serta kelompok minoritas lainnya.
Advertisement