Kejelasan Reklamasi PSN SWL, Pemkot Surabaya Masih Tunggu Balasan Pemerintah Pusat
Proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land yang kembali ditolak oleh DPRD Kota Surabaya direspons oleh Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Pemkot Surabaya sudah berkirim surat ke presiden melalui kementerian berkaitan dengan dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh proyek dengan nilai investasi sebesar Rp72 triliun itu.
”Jadi sebenarnya kita sudah menyampaikan ke Presiden. Sebelum warga menolak pun, kita sudah memberikan (surat berisikan) apa saja dampak dari proyek reklamasi (bila benar-benar dijalankan),” tutur Eri Cahyadi di Surabaya.
Setelah Pemkot Surabaya mengirimkan surat kepada pemerintah pusat, sejumlah kelompok masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di kawasan pesisir dan berprofesi sebagai nelayan, datang menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan yang masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Warga menyampaikan dan kami sampaikan kembali ke presiden pada waktu itu. Kalau sekarang DPRD itu memiliki pandangan (menolak), maka itu bisa disampaikan, seperti kami mengirimkan surat,” ucapnya.
Eri Cahyadi menyampaikan, surat yang dikirimkan Pemkot Surabaya sudah berisi keresahan yang timbul bila proyek tersebut tetap dilancarkan. Mulai dari dampak yang ditimbulkan dari segi ekonomi, ekologi, hingga sosial-budaya masyarakat nelayan dan pesisir.
”Surat dari pemkot itu ketika proyek reklamasi dilakukan, dampaknya seperti ini, seperti ini. Keluarga nelayan terdampak nasibnya seperti apa. Jadi sama persis dengan apa yang dituliskan para nelayan,” ucapnya.
Selain itu, proyek reklamasi yang akan membuat hutan mangrove terkikis juga disayangkan Eri Cahyadi. Hutan mangrove tersebut menjadi pelindung dari potensi banjir rob yang mengintai kawasan pesisir Kota Pahlawan.
”Ketika yang namanya mangrove dihilangkan, mangrove 'kan mencegah rob. Ketika itu dikurangi, robnya akan lebih dahsyat. Siapa yang akan menahan air kalau tidak mangrove?” serunya.
Hingga sekarang, Eri Cahyadi mengaku masih belum menerima surat balasan dari pemerintah pusat atas dua pucuk surat yang dikirimnya. Yang jelas, pemerintah pusat juga belum menurunkan perizinan apapun mengenai PSN SWL.
”Sampai hari ini dirapatkan, dengan surat itu belum ada perizinan yang keluar. Kami tidak bisa mengatakan apapun, karena perizinan nol sampai sekian kilo itu kewenangan dari provinsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo menyatakan, pihaknya akan membawa aspirasi masyarakat pesisir ke pemerintah pusat supaya proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land tidak terburu-buru untuk direalisasikan.
“Kami berharap pemerintah pusat tidak tergesa-gesa. Ada banyak keganjilan dalam proyek ini, termasuk data wilayah dan denah yang tumpang tindih. Hal ini harus diluruskan terlebih dahulu,” tuturnya.
Alif juga menyebut pentingnya memastikan manfaat proyek ini bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, pemerintah harus dapat memberikan jaminan bahwa kehidupan masyarakat pesisir tidak akan dikorbankan.
“Jangan sampai proyek ini hanya menjadikan masyarakat sebagai penonton tanpa mendapat manfaat apa pun. Kalau memang tidak ada manfaatnya, untuk apa dilanjutkan?” ujarnya.
Politikus Gerindra ini menegaskan, Surabaya harus menjadi kota yang humanis dan berorientasi pada keberlangsungan hidup warganya. Mereka juga membuka opsi untuk mengundang pihak terkait, termasuk operator SWL yakni PT Granting Jaya untuk membahas kejelasan rencana dan tujuan proyek reklamasi yang direncanakan akan berlangsung di atas perairan seluas 1.084 hektare.
“Kami tetap tegak lurus bahwa proyek ini harus ditinjau ulang. Surabaya harus menjadi kota yang mengutamakan masyarakat, bukan kepentingan sesaat,” pungkasnya.
Advertisement