Kabar Penyidikan YKP Dihentikan, Ini Kata Aspidsus Kejati Jatim
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan penyidikan terhadap Yayasan Kas Pembangunan dan PT Yekape akan tetap dilanjutkan.
"Tidak benar kabar penyidikan akan dihentikan. Kita akan tetap lanjutkan penyidikan, sudah sejauh ini masak dihentikan. Apalagi kita panggil orang-orang YKP susah karena banyak yang berusia lanjut," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi kepada ngopibareng.id, Selasa 9 Juli 2019.
Didik menjelaskan bahwa saat ini pihak Kejati tengah melakukan penyidikan aset keseluruhan yang dimiliki oleh YKP. Dalam hal ini Kejati bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk menelusurinya.
"Sekarang kita menunggu hasil audit dari BPKP baru kita gelar hasil perkara. Jadi gak benar kalau gak dilanjutkan," kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya tersebut.
Didik menambahkan para nasabah YKP yang sudah membeli tanah untuk tetap tenang, karena Kejati hanya akan mengaudit dan tidak mengambil tanah/rumah yang sudah beli konsumen.
"Mereka sudah bayar, tidak bakal kita sita, yang jelas mereka punya bukti pembelian dan bukti-bukti pendukung lainnya," kata Didik. (faq)