Selidiki YKP, Kejati Jatim Datangkan Ahli Keuangan Negara
Guna melancarkan proses penyidikan dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendatangkan ahli keuangan negara yakni Siswo Sujanto dari Universitas Patria Artha, Makassar, Sulawesi Selatan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan Siswo sengaja dihadirkan di Kejati dalam rangka dimintai keterangan sebagai saksi ahli, Selasa, 9 Juli 2019.
"Benar, hari ini Pak Siswo kita mintai keterangan sebagai saksi," ujar Didik kepada ngopibareng.id.
Menurut Didik, keterangan Siswo ini sebenarnya dalam rangka melengkapi audit BPKP atas aset YKP yang dimulai hari ini.
"Beliau ini ahli keuangan negara. Jadi kita perlu keterangan beliau karena untuk melihat unsur hukum atas aset milik negara yang dikuasai oleh swasta. Kebetulan hari ini BPKP Jatim sudah mulai proses audit. Kita terbantu dengan hadirnya beliau juga," kata Didik.
Sebelumnya Kejati Jatim sempat memeriksa dua komisaris YKP, Senin, 8 Juli 2019. "Kemarin kita periksa dua komisaris YKP. Tapi saya lupa namanya," kata Didik.
Sementara terkait tersangka, Kejati Jatim masih menunggu hasil audit dari BPKP Jatim. "Bila audit selesai, kita akan gelar perkara. Nanti kita lihat, apakah ada aset yang diselewengkan," kata Didik. (faq)