Kejati Jatim Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus YKP
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam waktu dekat akan mengumumkan nama tersangka kasus korupsi yang melibatkan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan anak usahanya PT Yekape.
Hal tersebut diucapkan oleh Asisten Pidana Khusus, Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis, 20 Juni 2019 di Kantor Kejati Jatim. Menurut Didik, nama-nama yang sudah dikantongi Kejati dipastikan tidak bisa pergi ke luar negeri.
“Intinya, calon tersangka sudah kita cekal dan kita blokir rekeningnya. Sudah gak bisa kemana-mana lagi,” katanya kepada awak media.
Saat ditanya tentang calon tersangka yang dicekal keluar negeri, Didik enggan menjelaskan. Kejati Jatim masih merahasiakan identitas orangnya.
“Sabar, tenang saja. Kita akan segera menentukan tersangka dalam kasus yang luar biasa ini,” katanya.
Akan tetapi sebelum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini, pihak Kejati akan melengkapi data-data dari para saksi yang belum dipanggil. Di antara saksi-saksi dari pihak YKP dan PT Yekape yang masih belum hadir hingga saat ialah Sartono dan Chairul Huda.
Didik menambahkan bahwa pekan depan masih akan ada saksi dari luar YKP dan Pt Yekape yang akan dipanggil oleh kejati salah satunya mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono.
"Pak Bambang akan kita periksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan wali kota. Beliau kan menjabat walikota mulai tahun 2002 sampai 2010," kata Didik.
Didik menyampaikan Kejati bekerja keras untuk menyelesaikan perkara ini. Karena kasus ini termasuk kasus yang terjadi sejak lama dan banyak saksi yang sudah berusia lanjut.
Dampaknya dalam penyelidikan, kejati menemukan saksi yang tidak bisa dicecar pertanyaan banyak karena kondisi fisik yang menurun.
“Doakan saja ya segera selesai, kasus ini tergolong kasus lama, kita kerja keras memanggil saksi yang sudah berumur tua, bahkan ada yang berumur 82 tahun. Jadi kadang ada yang sakit, terus tingkat stresnya naik, otomatis kita stop pemeriksaan terhadap orang tersebut dan kita tunda lagi menunggu saksi dalam keadaan yang mumpuni,” katanya. (faq)