Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Kejari Surabaya akan Ajukan Permohonan untuk Cekal Ronald Tannur Berpergian ke Luar Negeri

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur, usai divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Hakim PN Surabaya Pengadilan negeri surabaya PN Surabaya Kejari surabaya Gregorius Ronald Tannur
Like

Advertisement

Julianus Palermo Witanto

Komentar

Advertisement

Title