Kejari Sidoarjo Mudahkan Pengambilan Tilang Tanpa Antre di MPP
Operasi Patuh Semeru 2024 digelar Pihak Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Hasilnya, antrean pengambilan dan pembayaran denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meningkat drastis. Mereka hendak mengambil berkas baik SIM maupun STNK yang menjadi jaminan saat pelanggaran lalu lintas.
Untuk mengantisipasi antrean dan mempermudah proses pengambilan tilang, ada beberapa kemudahan yang bisa digunakan pelanggar lalu lintas yang hendak membayar denda tilang. Caranya melalui aplikasi online, mendatangi Kantor Kejari Sidoarjo atau bisa juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo untuk menghindari antrean.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino H melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Hafidi menuturkan, tambahan layanan ini merupakan bagian dari wujud upaya dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk meningkatkan pelayanan publik mempermudah masyarakat dalam membayar denda tilang.
"Kami membuka loket pelayanan pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas tilang di MPP Lingkar Timur," ujarnya, Minggu, 4 Agustus 2024.
Roy melanjutkan, pihaknya juga menyediakan aplikasi berjudul SIBOJO (Sistem Booking Tilang Kejari Sidoarjo) yang bisa dimanfaatkan yang bisa dimanfaatkan para pelanggar untuk mendapat nomor antrean online.
"Berdasarkan data booking ini nanti pihak Kejaksaan akan menyiapkan berkas yang akan diambil oleh pemiliknya, sehingga prosesnya juga akan lebih cepat," tuturnya.
Pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas dapat dilakukan kapan saja sepanjang hari kerja. Mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. "Kami melayani hingga pukul 15.00 wib, mengingat Pendapat Negara Bukan Pajak sudah harus di kliring,” papar Roy.
Ia menjelaskan, berdasarkan PerMA yang ada, warga tidak harus mengambil di hari yang sama dengan putusan verstek, namun bisa di hari lain asalkan di jam kerja. “Itupun juga tidak ada biaya tambahan,” jelasnya.
Selain itu, pihak Kejari juga menambah petugas bagian pelayanan tilang agar warga yang datang dapat segera terlayani dengan baik. Hal tersebut dibarengi dengan penyiapan tenda untuk warga, penyediaan air minum hingga sejumlah penyampaian informasi kepada warga yang tengah mengantre.
“Kita tambah petugas dari Pidum dan juga Teller dari BRI, karena kaitannya dengan kliring yang harus sudah masuk di jam 15.00 WIB,” jelasnya.
Untuk meningkatkan pelayanan pihak Kejari mempermudah bagi pelanggar lalu lintas membayarkan denda tilangnya. Mereka menyediakan mesin EDC (Elektronik Data Capture). Penyediaan mesin ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Kejari Sidoarjo dengan pihak Bank BRI.
“Kalau tidak membawa uang cash, kami juga menyediakan mesin EDC,” pungkasnya.
Advertisement