Kejari Sidoarjo Gelar Penyuluhan Kelola Aset Daerah Anti Korupsi
Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember 2024 mendatang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggelar penyuluhan pengelolaan aset daerah anti korupsi.
Kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Kejari Sidoarjo Itu dihadiri oleh Forkopimda Sidoarjo dan seluruh OPD serta camat se-Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino mengatakan, penyuluhan itu digelar serentak di seluruh Jawa Timur. Tujuannya adalah memperbaiki sistem pengelolaan hak aset daerah guna mencegah tindak pidana korupsi.
“Pengelolaan aset daerah supaya dalam pengelolaan tersebut lebih tertata lagi dan tentunya ada perbaikan sistem sehingga dalam pencegahan tindak korupsi lebih baik lagi,” ujar Roy, Jumat 6 Desember 2024.
Roy melanjutkan, untuk menekan angka korupsi, ada beberapa sistem pengelolaan yang harus diperbaiki, baik tata sistem maupun tata kelolanya.
“Perlu perbaikan lagi yang lebih mendalam untuk sistem tata kelola yang sudah ada, tidak hanya tindakan-menindak perkara korupsi saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan, banyak aset di Kabupaten Sidoarjo yang perlu pengawasan dan pendampingan untuk pencegahan korupsi. Apalagi, Sidoarjo belakangan ini menjadi sorotan atas kasus korupsi.
“Mudah-mudahan hal tersebut tidak terjadi lagi ya karena ini masih banyak yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Subandi menegaskan bahwa dirinya tegak lurus memberantas korupsi yang ada di Sidoarjo. Ia menekankan agar semua pihak juga memiliki misi yang sama, memberantas korupsi.
“Benar benar untuk mengejar misi penting ini, tidak hanya lisan saja tapi harus kita lakukan dengan sungguh sungguh,” tutupnya.
Advertisement