Kejari Mojokerto Selidiki Dugaan Korupsi Dana BK Desa Lolawang
Oknum perangkat desa di Kabupaten Mojokerto diduga selewengkan aliran dana bantuan keuangan (BK). Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat tersebut.
Informasi yang diterima, dugaan penyelewengan aliran dana BK itu dilakukan perangkat Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Aliran dana BK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 senilai Rp300 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto Indra Subrata membenarkan adanya laporan warga desa setempat terkait dugaan penyelewengan dana BK yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat Desa.
”Benar ada laporan dari warga seminggu yang lalu," katanya saat dikonfirmasi, Senin 7 Maret 2022.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait laporan dugaan penyelewengan tersebut. "Masih kita selidiki, tahap pulbaket," cetusnya.
Para oknum perangkat desa yang dilaporkan itu akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa. "Sebelum tahap penyidikan kami lakukan pengumpulan data pendukung, termasuk melakukan pemanggilan beberapa saksi,” tandasnya.
Selain itu, data yang dihimpun terdapat sejumlah proyek bangunan yang belum dirampungkan oleh Pemerintah Desa Lolawang. Antaralain, jalan cor di Dusun Lolawang, rehab Kantor Sekretariat Desa Lolawang dan kantor untuk Kepala Desa Lolawang.
Kini pelayanan di desa sementara menempati ruangan yang biasanya dipakai oleh Polindes untuk pelayanan posyandu maupun kesehatan masyarakat.