Kejari Malang Musnahkan Ribuan Sabu-Sabu dan Pil Koplo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan belasan ribu barang bukti dari hasil penanganan sebanyak 152 perkara selama periode Januari 2020 hingga Juni 2020. Dari sejumlah perkara tersebut didominasi oleh barang bukti berupa ribuan sabu-sabu dan pil double L atau pil koplo.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengungkapkan bahwa pemusnahan yang berasal dari ratusan perkara ini telah memiliki kekuatan hukum tetap. "Pemusnahan barang bukti ini yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan memang rutin dilaksanakan. Ada 152 perkara yang sudah di putus untuk dirampas dan dimusnahkan," tuturnya pada Kamis 16 Juli 2020.
Dari belasan ribu barang bukti narkotika tersebut rinciannya terdiri dari 19,09 gram ganja kering. 1.903,42 gram sabu-sabu dan 11.292 butir pil koplo. "Barang-barang ini sudah tidak memiliki nilai ekonomis, dan dikhawatirkan bila beredar lagi di masyarakat akan membahayakan," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam gentong-gentong besar yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Kejari Kabupaten Malang.
Sobrani mengatakan mengatakan dari 152 perkara yang telah ditangani oleh Kejari Kabupaten Malang, memang sebanyak 72 perkara itu terkait dengan Narkotika. Sedangkan sisanya termasuk perkara campuran yang tergolong dalam pidana umum. "Sebanyak 80 perkara lainnya seperti judi, perampokan, pencurian, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Malang, Januardi mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang untuk mencegah tindakan kriminalitas muncul kembali. "Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya kembali tindak kriminalitas," ujarnya.
Januardi menuturkan dengan dimusnahkan sejumlah barang bukti tersebut merupakan upaya dari pihaknya agar barang tindak kejahatan tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. "Kedepan kami harapkan bisa terus bersinergi (antar aparat di wilayah Kabupaten Malang). Agar tingkat kriminalitas ini turun," tutupnya.