Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Kejari Kota Pasuruan Bisa Ajukan PK Bebasnya 3 Terdakwa Korupsi

Hukum dan Kriminalitas
Penahanan tiga ASN Pemkot Pasuruan atas kasus dugaan korupsi. Saat ini ketiganya diputus bebas oleh MA. (Foto: Laily /Ngopibareng.id)
Kota Pasuruan Korupsi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas