Kejari Kota Kediri Segera Naikan Status Dugaan Korupsi BPNT
Kelompok masyarakat Saroja mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Senin 3 Januari 2021. Mereka bukan berunjuk rasa. Sebaliknya, mereka memberi apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan oleh korps Adiyaksa. Hal ini terkait penanganan kasus pidana korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial.
Massa berjumlah 20 orang ini kemudian menggelar acara tumpengan di dalam gedung Kejari. "Berdasarkan penelitian Saroja, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjadi lembaga yang terpercaya," terang Priyo, Ketua Saroja.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rahmad menjelaskan, kedatangan LSM Saroja tersebut ditemui secara langsung oleh Kajari Sofya Selle. Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Kediri akan berbuat lebih baik lagi dalam penanganan tindak pidana kasus korupsi lainnya.
"Yang turut disorot oleh mereka terkait penanganan perkara Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang merupakan juga pengaduan dari LSM Saroja. Mereka memberi apresiasi terkait penanganan perkara tersebut. Memang masih tahap penyelidikan tetapi dalam waktu dekat, insya Allah segera kita naikan ke tingkat penyidikan," jelasnya.
Harry Rahmad menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap puluhan orang untuk dimintai keterangan.
"Cukup banyak mungkin puluhan saksi yang sudah kita periksa. Dan minggu ini ada pemeriksaan lagi, masih tahap penyelidikan ya tapi ini finalisasi saja untuk menaikkan ke tingkat penyidikan," terang Harry Rahmad.
Dalam perkara ini sejumlah pejabat dari Dinas Sosial Kota Kedirj juga turut diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Setelah itu giliran pemeriksaan saksi menyasar ke e- Warung dimintai keterangan sebagai data tambahan.
"Di Kota Kediri e-Warung ada 34 , tapi tidak semuanya kita panggil. Peran dari e-Warung ini sebagai penyalur BPNT," ujar Harry Rahmad.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah mendapat Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB. Selain itu, Bidang Pidana Khusus juga mendapatkan penghargaan dari Japidsus sebagai Kejaksaan Negri type A peringkat ke 5 Nasional dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Advertisement