Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Kejari Kota Kediri Musnahkan BB 26 Perkara, Termasuk Pupuk Ilegal

Hukum dan Kriminalitas
Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (Foto: Fendi Lesmana/Ngopibareng.id)
Pupuk Kediri Kota Kediri Kejaksaan Negeri Kota Kediri
Like

Advertisement

Fendhy Lesmana Witanto

Komentar

Advertisement

Title