Kejari Jember Musnahkan Narkoba hingga Rokok Ilegal
Kejaksaan Negeri Jember melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu, 09 Oktober 2024, di Gudang Penyimpanan Barang Bukti. Ratusan ribu barang bukti tersebut berasal dari 185 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap selama tujuh bulan terakhir.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
Tidak pidana umum terdiri atas kasus narkotika dan pencurian. Dalam kasus pencurian terdapat sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, HP, dan kunci T. Barang bukti tersebut sempat dipakai oleh para terpidana.
Kemudian dalam tindak pidana umum lainnya berupa obat keras berbahaya, sabu, dan ganja. Okerbaya yang dimusnahkan kali ini terdiri atas Trihexyphenidyl Pil Logo “Y” sebanyak 151.124, Dextromethorphan HBr sebanyak 1.009 butir, dan ekstasi sebanyak 1,12 gram.
Kemudian juga ada barang bukti berupa sabu seberat 1.417,49 gram dan ganja sebanyak 2.786,66 gram.
Barang bukti berupa sabu terbanyak disita dari seorang terpidana bernama Feri Harianto. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember nomor 202/Pid.Sus/2024/PN Jmr Senin, 15 Jul 2024 terdapat barang bukti 655,44 gram.
Sedangkan barang bukti okerbaya terbanyak disita dari terpidana bernama Awaludin Hasan. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember nomor 145/Pid.Sus/2024/PN Jmr, terdapat 43.700 butir okerbaya.
Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan dari perkara tindak pidana khusus berupa rokok ilegal. Tercatat ada sebanyak 379.080 batang rokok ilegal yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut terbanyak disita dari terpidana bernama Amirudin. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember nomor 145/Pid.Sus/2024/PN Jmr, terdapat 208.840 batang rokok ilegal.
"Pemusnahannya dilakukan dengan cara yang berbeda. Sabu dan obat keras perubahan dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan hp dihancurkan, dan rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis," pungkasnya.
Sementara Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengapresiasi pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Jember. Melihat jumlah barang bukti narkotika yang cukup banyak, Polres Jember akan memberikan perhatian khusus.
"Terkait kejahatan narkotika, kami melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Selain itu, juga berkoordinasi dengan instansi lain termasuk peran masyarakat. Kalau terkait temuan ladang ganja di Lumajang, sejauh ini tidak ditemukan kebun serupa di Jember," katanya.
Advertisement