Kejari Bondowoso Musnahkan BB dari Narkoba hingga HP dan Laptop
Ribuan barang bukti (BB) dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba) hingga barang elektronika dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso. Pemusnahan BB dilakukan dengan cara dibakar dan dimartil di halaman Kantor Kejari Bondowoso, Selasa 19 Juli 2022 pagi.
Kepala Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro mengatakan, pemusnahan ribuan BB dari narkoba hingga barang elektronika itu dari 115 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Pemusnahan BB dari perkara tindak pidana sudah berkekuatan hukum tetap itu wajib dilakukan kejaksaan. Kejari Bondowoso memusnahkan BB narkoba dengan dibakar, dan barang elektronika hancurkan dengan martil lalu dibakar," kata Puji di Kantor Kejari Bondowoso, Selasa 19 Juli 2022.
Narkoba yang dimusnahkan di antaranya, ganja 1.012 gram, sabu 90,99 gram, pil logo Y 54.520 butir, dan pil kuning ‘dmp’ 6.658 butir. Sedangkan barang elektronika, yakni 21 handphone (HP), laptop, dan puluhan BB lain seperti senjata tajam (sajam).
"Pemusnahan BB kali ini dilakukan dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022. Semua BB yang dimusnahkan dari perkara pidana sebagian 2021 yang inkrah 2022 dan perkara pidana hingga Juni 2022," jelas mantan Kajari Purwodadi Jateng ini.
Pemusnahan BB dipimpin Kajari Bondowoso, Puji. Dihadiri Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Dandim 0822 Letkol Arm Suhendra Chipta, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Ketua PN, Kepala Lapas, Plt.Sekda, Kadinkes, dan Kasat Pol PP Bondowoso. Mereka bersama-sama memusnahkan BB dengan dibakar dalam drum.