Kejari Banyuwangi Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi, Sabu, Ganja Hingga Minuman Keras
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi memusnahkan berbagai jenai narkotika dan obat-obatan terlarang. Mulai ekstasi, sabu-sabu, ganja hingga pil koplo.
Selain narkotika, ada juga minuman keras dan sejumlah barang bukti tindak pidana umum. Semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Kamis 28 November 2024. Pemusnahan ini dipimpin Kepala Kejari Banyuwangi Suhardjono yang diwakili Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Muhammad Bimo.
“Pemusnahan ini adalah kegiatan rutin yang merupakan bagian dari penegakan hukum,” jelasnya.
Kegiatan ini disaksikan perwakilan dari Dinas Kesehatan Banyuwangi. Hadir juga pejabat utama Kejari Banyuwangi yakni Kasi Pidum Agus Hariyono, Kasubbagbin Adi Candra, Staf Datun, serta Tim PAPBB Kejari Banyuwangi.
Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum serta perkara tipiring. Rinciannya, barang bukti tindak pidana narkotika berupa jenis sabu-sabu sebanyak 64,5 gram, ekstasi sebanyak 1.253 butir, dan jenis ganja sebanyak 6,216 gram.
Dari tindak pidana Kesehatan ada barang bukti obat-obatan trihexyphenidyl sebanyak 723 butir dan hp. Sedangkan dari tindak pidana umum dan tindak pidana ringan berupa dompet, kartu atm, pisau, parang serta minuman keras sebanyak 74 botol.
Beberapa barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebagian lagi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke lubang yang sudah disiapkan.
Pemusnahan ini, menurutnya, merupakan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan dalam bidang pidana yakni sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan dan putusan pengadilan.
“Salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Advertisement